Hukuman Hubungan Suami Istri di Siang Hari Ramadan dan Urutan Kifaratnya

mediaindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

MELAKUKAN hubungan suami istri (jima') di siang hari pada bulan Ramadan merupakan salah satu pelanggaran berat dalam ibadah puasa. Selain membatalkan puasa, tindakan ini mewajibkan pelakunya untuk membayar denda atau hukuman yang disebut dengan Kifarat (Kaffarah) Uzma.

Hukuman ini dijatuhkan sebagai bentuk penebusan dosa karena menodai kehormatan bulan suci Ramadan. Berikut penjelasan lengkap mengenai urutan hukuman dan ketentuannya.

Urutan Hukuman (Kifarat) yang Wajib Dijalankan

Berdasarkan hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim, hukuman bagi mereka yang sengaja berhubungan badan di siang hari Ramadan adalah mengikuti urutan (tertib) berikut ini. Seseorang tidak boleh memilih hukuman yang lebih ringan jika masih mampu melakukan urutan di atasnya.

Baca juga : 10 Pertanyaan dan Jawaban terkait Fikih Puasa

1. Memerdekakan Seorang Budak

Hukuman pertama adalah memerdekakan seorang budak mukmin yang tidak memiliki cacat. Namun, karena di zaman modern saat ini sistem perbudakan sudah tidak ada, kewajiban ini otomatis berpindah ke urutan kedua.

2. Berpuasa Dua Bulan Berturut-turut

Jika tidak mampu memerdekakan budak, pelaku wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut (tanpa terputus satu hari pun). Jika di tengah jalan puasa terputus karena alasan yang tidak syar'i (bukan karena sakit berat atau haid bagi perempuan), ia wajib mengulanginya dari hari pertama.

3. Memberi Makan 60 Orang Miskin

Apabila secara fisik atau kesehatan tidak mampu menjalankan puasa dua bulan berturut-turut (misalnya karena usia lanjut atau sakit kronis), pilihannya yaitu memberi makan 60 orang fakir miskin. Masing-masing orang miskin diberikan 1 mud (sekitar 675 gram atau 0,7 kg) makanan pokok.

Baca juga : Dalil Puasa Ramadan, Empat Hukum Puasa, Tiga Tingkatan Puasa

Catatan Penting: Kifarat ini berlaku bagi mereka yang melakukan hubungan badan secara sadar. Jika dilakukan karena lupa, puasa tetap sah dan tidak dikenakan denda.
People Also Ask: Pertanyaan Umum Seputar Kifarat Apakah Istri juga Wajib Membayar Kifarat?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mayoritas ulama (Maliki dan Hanafi) berpendapat bahwa istri yang melakukan atas dasar suka sama suka juga wajib membayar kifarat. Namun, mazhab Syafi'i berpendapat bahwa kewajiban kifarat hanya dibebankan kepada suami, sementara istri hanya wajib mengqadha (mengganti) puasanya di hari lain.

Bagaimana jika Hubungan Dilakukan karena Lupa?

Jika pasangan suami istri melakukan hubungan badan karena benar-benar lupa bahwa mereka sedang berpuasa, puasa keduanya tidak batal dan tidak dikenakan kifarat. Hal ini sesuai dengan prinsip umum bahwa sesuatu yang dilakukan karena lupa dalam ibadah dimaafkan oleh Allah SWT.

Apakah Kifarat Menghapus Kewajiban Qadha?

Tidak. Selain wajib membayar kifarat (denda), pasangan tersebut tetap wajib mengqadha atau mengganti puasa yang batal tersebut di luar bulan Ramadan sebanyak satu hari.

Checklist Ketentuan Kifarat
  • Dilakukan dengan sengaja (bukan lupa).
  • Terjadi di siang hari (dari terbit fajar hingga terbenam matahari).
  • Dilakukan saat dalam keadaan wajib berpuasa (bukan musafir atau orang sakit yang diberi keringanan).
  • Wajib dilakukan sesuai urutan, tidak boleh langsung memilih memberi makan fakir miskin jika masih kuat berpuasa.
Kesimpulan

Hubungan suami istri di siang hari Ramadan adalah perbuatan yang dilarang keras dan memiliki konsekuensi hukum syariat yang berat. Urutan kifarat mulai dari memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, hingga memberi makan 60 fakir miskin menunjukkan betapa besarnya nilai ibadah puasa Ramadan yang harus dijaga kesuciannya. (I-2)

Kriteria Ketentuan Status Puasa Batal dan wajib Qadha Denda Utama Kifarat Uzma (Urutan 3 poin di atas) Penerima Fidyah 60 Fakir Miskin


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Potret Kim Jong Un Membuka Kongres Partai Buruh ke-9 yang Bersejarah
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Polres Aceh Timur Kirim Bantuan Kapolri ke Lokasi Pengungsian Banjir
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Diding Boneng Dilarikan ke RS, Asma Kambuh Mendadak
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Sugiono Pastikan Tak Ada Operasi Militer Pasukan Perdamaian yang Dikirim ke Gaza
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Pedagang Tuding Satpol PP DKI Pungli, Pramono Ancam Pecat
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.