Polres Tual Tahan Oknum Anggota Brimob yang Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Seorang oknum anggota Brimob di Tual, Maluku, diduga menganiaya remaja hingga tewas. Polres Tual turun tangan menahan dan memproses hukum anggota tersebut.

Terduga pelaku merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor yakni Bripda MS. Dia telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

Informasi yang dihimpun, dia diduga memukul kepala Siswa MTsN Maluku Tenggara Arianto Tawakal (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan tewas. Selain itu, dia juga ikut menganiaya Nasrim Karim (15), kakak dari Arianto, hingga mengalami patah tulang. Insiden itu terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual.

Polda Maluku menyatakan komitmen untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui langkah penegakan hukum pidana sekaligus penegakan Kode Etik Profesi Polri.

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggotanya.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Dadang dikutip dari akun Instagram Polda Maluku, Sabtu (21/2).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menambahkan bahwa selain proses pidana, terhadap terduga pelanggar juga dilakukan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri. Dia menyebut, bila dalam proses tersebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka terduga pelanggar dapat dberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Rositah menambahkan, sebagai bentuk pengawasan dan kontrol internal, Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta untuk melakukan pengawasan internal terhadap personel.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Richard Lee Usai Pemeriksaan sebagai Tersangka
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Jadwal Super League 21 Februari: Persijap vs Persebaya, Jam Tayang & Tekanan Besar Kedua Tim
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia Hari Ini
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Syarat, Cara Daftar Online, dan Tabel Angsuran Terbaru
• 16 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Menag Tinjau Masjid Negara dan Basilika di IKN
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.