Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi porsi anggaran pendidikan. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto justru mengalokasikan tambahan anggaran melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Tambahan dana tersebut, kata dia, diarahkan untuk memperkuat infrastruktur pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mendorong kesejahteraan guru.
"Anggaran MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, Presiden justru menambah anggaran pendidikan melalui ABT dan fokus peningkatan sarana prasaran, mutu, dan kesejahteraan guru," kata Lalu, Sabtu (21/2/2026).
Ia menuturkan, dalam sejumlah rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan jajaran kementerian pendidikan, pembiayaan MBG berdiri terpisah dari anggaran rutin kementerian pendidikan.
"Terkait dengan MBG, memang di postur APBN itu tertulis MBG masuk ke postur anggaran pendidikan, tetapi setelah kami rapat kerja berkali-kali bahwa ternyata tujuan MBG itu sebenarnya untuk kepentingan pendidikan," ucapnya.
Karena itu, Komisi X DPR RI, lanjut dia, memberikan dukungan terhadap implementasi MBG selama program tersebut memberi dampak positif bagi kemajuan sektor pendidikan nasional.
Di samping membahas MBG, Lalu juga menyoroti komitmen pemerintah dalam memperbaiki taraf hidup tenaga pendidik. Ia berharap peningkatan kesejahteraan guru menjadi perhatian utama pemerintah.
"Terpenting sekarang bagaimana iktikad baik pemerintah untuk pertama, PR kita adalah kesejahteraan guru. Kesejahteraan guru ini tentu harus jadi prioritas utama yang dipikirkan," katanya.
Ia menambahkan, terdapat kenaikan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mencapai Rp181 triliun. Selain itu, terdapat tambahan dana bagi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Kementerian Kebudayaan.
"Jadi, jangan salah persepsi bahwa setelah kami dalami, setelah koordinasi dengan kementerian di bidang pendidikan, ternyata dengan adanya MBG tidak mengganggu anggaran di kementerian-kementerian pendidikan, justru Presiden menambah anggaran di pendidikan untuk peningkatan sarana prasarana, peningkatan mutu. Kemudian, peningkatan kesejahteraan guru," ujarnya.
Lalu kembali menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pendidikan nasional.




