JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengakui dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggotanya terhadap dua pelajar di Maluku telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan sikap resmi Polri telah disampaikan oleh Kapolda Maluku, termasuk permohonan maaf atas tindakan personel yang terlibat.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Polri Minta Maaf atas Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Maluku hingga Tewas
Johnny memastikan, institusinya berkomitmen menindak tegas personel yang terlibat melalui proses penegakan hukum dan kode etik secara transparan dan akuntabel.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Ia menambahkan, Polri juga mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
Polri mengajak keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Kronologi kejadianPeristiwa itu bermula saat dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Maluku.
Baca juga: DPR Kecam Aksi Brutal Oknum Brimob Maluku Aniaya Siswa hingga Tewas, Minta Pelaku Dipecat
Saat itu, keduanya masih mengenakan seragam sekolah.
Kedua korban diketahui masih duduk di kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP.
Di lokasi kejadian, keduanya diduga dihentikan oleh terduga pelaku.
Tak lama kemudian, terduga diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Belum diketahui penyebab polisi itu langsung memukul korban.
Akibat kejadian tersebut, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Kapolda Maluku Minta Maaf Usai Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Janji Usut Tuntas
Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




