Kejagung Pamer Uang Triliunan Sitaan Korupsi Dinilai Bentuk Transparansi

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekpose uang sitaan korupsi dan dikembalikan ke Negara merupakan bentuk transparansi. Bahkan, ini juga menjadi edukasi antikorupsi bagi masyarakat.

“Tidak ada yang aneh kesukaan masyarakat ini (suka melihat ekspose uang sitaan). Karena ini mereka merasa menjadi tahu tentang korupsi itu sebanyak apa,” ujar Ray dikutip, Sabtu (21/2/2026).

Ray tak kaget melihat temuan survei Indikator Politik yang menyebut masyarakat mayoritas suka dengan langkah Kejagung. Di mana, 70,7 persen responden menyatakan setuju dan sangat setuju dengan langkah Kejagung, seperti menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan kasus korupsi Rp6,6 triliun.

“Jangan sampai ekspose ini meninggalkan substansi penegakan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini (ekspose ke publik) ditinggalkan,” katanya.

Ray menekankan, langkah tersebut menjadi pendidikan antikorupsi karena sekaligus mengajak masyarakat untuk peduli dengan pemberantasan korupsi. Menurut Ray, selama ini memang sulit dalam menjelaskan bahaya korupsi .

“Kalau orang nyuri ayam kan orang tahu dan bisa membayangkan. Atau kalau orang kehilangan motor, tahu dan bisa merasakan sendiri,” imbuhnya.

Sementara korupsi miliaran bahkan triliunan rupiah, masyarakat tak bisa membayangkan besarannya seperti apa. Ditambah, mereka juga tidak merasa bahwa uang itu adalah milik mereka yang dikelola Negara kemudian diambil koruptor.

“Itu yang membuat orang tidak peka dengan gerakan antikorupsi, karena menganggap bukan uang mereka. Dianggap itu duit negara bukan duit mereka,” tuturnya.

Dengan adanya ekspose, menurut Ray, masyarakat jadi mengetahui sebanyak apa uang Rp.6,6 triliun. Sebelumnya, mereka tidak bisa membayangkan sebanyak apa itu uang Rp6,6 triliun karena mereka tidak pernah melihat. Kalau dipertontonkan baru mereka tahu, oh sebanyak itu,” ujarnya.

Ray pun menyarankan besaran uang sitaan korupsi ke publik bisa difaktualkan, misalnya, uang sebesar Rp1 miliar bisa digunakan untuk membeli berapa ton beras.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Beber Alasan Perpanjang IUPK Freeport hingga Umur Cadangan
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Korupsi Distribusi Semen: Dua Mantan Direksi PT Semen Baturaja Ditahan
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Luas Karhutla di Riau Tembus 1.041 Hektare Sejak Awal 2026, Paling Parah di Pelalawan
• 35 menit laluliputan6.com
thumb
3 Catatan Marcos Reina setelah Persik Ditekuk Bhayangkara FC di BRI Super League: Menyorot Kinerja Wasit Yudi Nurcahya
• 4 jam lalubola.com
thumb
Jangan Sengaja Gagal Bayar Pinjol, Risiko Besar Mengintai
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.