Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara, terkait skema kerja sama antara PT Pan Brothers Tbk dan Ravel Holding Inc asal Amerika Serikat.
Airlangga menegaskan, kerjas ama tersebut bukan berupa impor pakaian bekas atau thrifting, melainkan pengolahan cacahan pakaian bekas menjadi serat benang untuk kebutuhan industri manufaktur.
“Kalau Pan Brothers itu manufacturing. Jadi itu bukan thrifting,” kata Airlangga dalam konferensi pers Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia–AS secara daring, Jumat (20/2/2026).
Airlangga menjelaskan, proses manufacturing yang dimaksud adalah pengolahan bahan berbasis katun maupun polyester daur ulang.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Kepastian Hukum dan Perkuat Kepercayaan Pasar di Depan Investor Global
“Manufacturing adalah memproses baik berbasis katun atau polyester recycle. Tidak ada bicara thrifting,” terangnya.
Ketentuan terkait impor bahan baku tersebut juga tercantum dalam dokumen Agreement of Reciprocal Trade (ART) pada artikel 2.8 Worn Clothing, yang menyebutkan Indonesia harus mengizinkan impor pakaian bekas yang telah dicacah dari Amerika Serikat, guna mendorong perdagangan serta sirkularitas dalam industri daur ulang pakaian AS.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pan Brothers dan Ravel Holding merupakan bagian dari 11 kesepakatan yang dicapai dalam forum bisnis Indonesia–AS yang digelar oleh US Chamber of Commerce di Washington DC, Rabu (18/2/2026).
Dalam kesempatan itu, MoU yang ditandatangani mencapai sekitar US$38,4 miliar, terdiri atas sektor pertanian senilai US$2,5 miliar dan sektor industri US$35,9 miliar, termasuk kerja sama di bidang semikonduktor serta material industri strategis. (*)





