Penulis: Arif Budi
TVRINews, Bandung
Menanggapi nasib Kebun Binatang Bandung yang tengah disegel, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Bandung memastikan distribusi pakan bagi satwa tetap berjalan lancar, dan siap mempidanakan pihak yang menghalangi atau mensabotase proses tersebut.
Kebun Binatang Bandung disegel sejak 5 Februari 2026 setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin pengelolaan yang diberikan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT). Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan satwa yang ada di kebun binatang tersebut.
Farhan menjelaskan, berdasarkan hasil kajian, pihaknya sudah siap untuk menindak tegas siapa saja yang menghalangi distribusi pakan ke satwa.
“Kalau ada yang menghalang-halangi sehingga makanan tidak terdistribusikan, itu bisa pidana. Hukumnya sudah lengkap,” ujar Farhan, Sabtu (21/2/2026).
Farhan juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Bandung akan segera menyelesaikan keputusan mengenai pembentukan komite seleksi untuk pengelolaan kebun binatang ke depannya. Berdasarkan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi, pengelolaan kebun binatang harus dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Farhan menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan bahwa potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti dengan tegas. Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga, meskipun ada perubahan dalam pengelolaan kebun binatang.
Editor: Redaksi TVRINews





