RI-AS Akan Lanjutkan Pembicaraan Usai MA AS Batalkan Tarif Trump

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Indonesia memastikan akan melanjutkan komunikasi intensif dengan Amerika Serikat menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Donald Trump Presiden AS.

Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menegaskan, Indonesia akan mencermati dinamika terbaru tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan, terutama terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara RI dan AS.

“Akan ada pembicaraan selanjutnya antara kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” ujar Haryo dilansir dari Antara pada Sabtu (21/2/2026).

Mahkamah Agung Amerika Serikat sebelumnya memutuskan membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Trump.

Dalam putusan dengan suara 6-3 pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat, pengadilan menyatakan Presiden tidak berwenang memberlakukan tarif global menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Putusan tersebut menjadi pukulan terhadap strategi perdagangan Trump yang selama ini mengandalkan kebijakan tarif sebagai instrumen utama negosiasi global.

Namun, tak lama setelah keputusan itu, Trump kembali mengumumkan tarif impor global sebesar 10 persen untuk jangka waktu tertentu, menandakan arah kebijakan proteksionis tetap menjadi prioritas.

Menurut Haryo, kelanjutan ART RI-AS masih bergantung pada proses hukum dan politik di kedua negara.

“Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade (ART) RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, perjanjian tersebut belum otomatis berlaku karena masih memerlukan proses ratifikasi di Indonesia maupun di Amerika Serikat.

“Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” kata Haryo.

Kebijakan tarif impor merupakan salah satu pilar utama agenda “America First” yang diusung Presiden Trump. Pemerintah AS menilai kebijakan tersebut dapat mendorong kebangkitan sektor manufaktur domestik, menciptakan lapangan kerja, mengurangi defisit perdagangan, serta meningkatkan penerimaan pajak.

Selain itu, tarif juga dipandang sebagai alat tawar dalam perundingan dagang dengan negara mitra, termasuk Indonesia.

Di tengah ketidakpastian hukum di AS, pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengedepankan kepentingan nasional dalam setiap proses negosiasi. Stabilitas hubungan dagang dan kepastian regulasi dinilai menjadi faktor penting bagi pelaku usaha dan investor di kedua negara. (ant/vve/saf/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Identitas 2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap Satgas Damai Cartenz, Ini Rekam Jejaknya
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Kronologi Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa Hingga Tewas, Ayah Korban Geram Minta Diusut Tuntas!
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Jepang Larang Pakai Powerbank di Pesawat Mulai April 2026
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Puncak Mudik H-3, KAI Daop 8 Surabaya Catat Lonjakan Pemesanan
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Tito Tegaskan Relokasi-Percepatan Huntara bagi Warga Terdampak Banjir Aceh Utara
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.