Grid.ID - Aksi dugaan penganiayaan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya terhadap siswa AT (14) viral di media sosial. Bagaimana tidak, siswa tersebut diduga dianiaya hingga tewas.
Insiden itu terjadi di ruas jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2/2026). Tak hanya satu orang, Bripda Masias juga diduga menganiaya korban lain yang merupakan kakak dari korban.
Kini, kakak AT masih dalam perawatan di rumah sakit. Adapun video insden itu viral di media sosial hingga memicu amarah dari publik.
Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra pun membenarkan soal peristiwa tersebut. Ia menyebut Bripda Masias yang diduga merupakan pelaku penganiayaan telah diamankan dan diperiksa.
"Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan Sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," katanya.
Kronologi Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa Hingga Tewas
Melansir TribunTrends.com, peristiwa penganiayaan itu bermula saat dua korban sedang berboncengan motor melintas di kawasan Jalan RSUD Maren.
Keduanya kemudian dihentikan oleh Masias. Setelah itu, pelaku lalu memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari kendaraan.
Insiden tersebut berujung fatal bagi salah satu korban yang meninggal dunia, sedangkan 1 korban dirawat.
Saat kejadian berlangsung, para korban diketahui masih mengenakan seragam sekolah. Kedua korban merupakan kakak beradik yang bersekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri di Maluku.
Mengetahui insiden itu, ayah korban pun merasa sangat kecewa. Ia minta agar kasus kematian anaknya diusut secara tuntas dan transparan.
“Saya minta ini diusut, transparan,” ujar Rijik Tawakal, ayah korban dilansir Kompas.com, pada Sabtu (21/2/2026).
Rijik berulang kali meminta agar kasus ini diusut secara tuntas. Ia tak mau jika persoalan ini terulang di kemudian hari.
“Segeralah diusut,” kata dia tegas.
Kapolda Maluku Janji Tangani Serius
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban dugaan penganiayaan anggota Brimob terhadap seorang siswa SMP, AT (14) di Kota Tual, Maluku. Ia berjanji pihak polisi akan menangani kasus dengan serius.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban."
"Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Dadang dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Dadang meminta agar publik tetap tenang seraya menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian. Ia juga meminta agar publik memberikan kepercayaan pada aparat hukum.
Demikianlah kronologi anggota Brimob di Maluku diduga aniaya siswa hingga tewas, ayah korban bahkan meminta agar polisu mengusut tuntas kasus tersebut. (*)
Artikel Asli



