Bos Toko Berlian Dipolisikan Buntut Perusakan Rumah Pengusaha di Jaksel

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang pengusaha bernama Abdul Malik (50) melaporkan perempuan pemilik toko perhiasan di mal elit berinisial YM ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan ini buntut dari dugaan penyerangan dan perusakan di kediaman Abdul Malik di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang turut melibatkan teman laki-laki YM, seorang Warga Negara Asing (WNA).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/707/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026 terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 448 UU No. 1 Tahun 2023). Tak hanya lapor polisi, Abdul Malik juga melaporkan WNA tersebut ke pihak Imigrasi karena diduga menjadi pelaku perusakan dan pengancaman. Laporan ke Imigrasi teregister dengan nomor WSDK/LK/II/2026.

Kepada wartawan, Abdul Malik menceritakan insiden itu terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian bermula saat YM mendatangi rumahnya dengan alasan ingin bertemu sang istri, A.

Penjaga rumah sempat menahan YM di depan, namun YM mengaku sudah ada janji dan menerobos masuk. Situasi memanas karena YM disebut langsung teriak-teriak saat bertemu A. Ketegangan memuncak ketika teman WNA YM turun dari mobil dan merangsek masuk ke dalam rumah meski sudah ditahan penjaga.

Di titik inilah, kata Abdul Malik, perusakan terjadi. Ia menuturkan bahwa WNA tersebut mengamuk dan menghancurkan barang-barang di rumahnya. Menurut penuturan Abdul Malik, WNA tersebutlah yang terus berontak hingga menjatuhkan asbak, membanting kursi, dan memecahkan gelas.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, 18 Kg Ganja Disita

Tak hanya merusak barang, Abdul Malik menyebut WNA itu juga melontarkan ancaman verbal. "Gua bunuh dulu," demikian bunyi kalimat ancaman yang juga turut tercatat dalam laporan Abdul Malik ke polisi.

Merasa terancam dan dirugikan, ia akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum ke kepolisian dan Imigrasi.

YM telah dihubungi terkait pelaporan Abdul Malik. Dia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, namun menolak untuk dikutip. Kepada wartawan, Abdul Malik juga menunjukkan rekaman CCTV saat YM mendatangi rumahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut penyidik tengah melakukan pendalaman.

"Laporannya kemarin baru diterima penyidik. Masih diselidiki dulu," ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

Iskandarsyah menambahkan polisi akan memanggil kedua belah pihak untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya. "Kalau dari ceritanya, kami perlu konfirmasi juga dari pihak terlapor," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Panggil Majikan Aniaya ART gegara Matikan Kompor Senin Besok




(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Mural Tutup Botol Tertinggi di Dunia Berdiri di El Salvador
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Suryopratomo: Indonesia Top Achievements 2026 Seruan untuk Berani Bergerak Maju
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perjanjian Tarif Disepakati, Bahlil: Tak Ada Relaksasi Aturan untuk Investor AS
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Surya Paloh soal Koalisi Permanen: Enggak Ada Masalah, tetapi Gol Besarnya Apa?
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Pramono Tegaskan Operasional Transjabodetabek Tetap Berjalan Meski Halte di Daerah Penyangga Belum Lengkap
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.