YLBHI Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob di Tual, Desak Pelaku Diproses Pidana

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob di Tual, Maluku, yang menyebabkan seorang anak berinisial AT (14) meninggal dunia.

Isnur menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya AT yang telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026). Menurut dia, peristiwa tersebut merupakan tindakan brutal dan biadab yang tidak bisa ditoleransi.

“Kita sangat mengecam atas tindakan brutal dari anggota Brimob ya di Tual di Maluku," kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Isnur menilai, peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses secara hukum.

Baca juga: Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Maluku, Polri Akui Telah Cederai Kepercayaan Publik

Karena itu, YLBHI mendesak kepolisian untuk segera mengambil langkah cepat, proporsional, dan tegas terhadap anggota yang terlibat.

“Bukan hanya etik, tapi juga dipidanakan ya. Karena ini merupakan pembunuhan, jadi dikenakan pasal pembunuhan dengan serius ya," ucapnya.

Selain penegakan hukum terhadap pelaku, YLBHI juga meminta agar hak-hak korban dan keluarga segera dipulihkan.

Isnur menyebut keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, rehabilitasi, restitusi, serta bentuk pemulihan lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih jauh, Isnur menilai kasus kekerasan yang melibatkan aparat bukanlah peristiwa tunggal.

Baca juga: Polri Minta Maaf atas Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Maluku hingga Tewas

Ia menyinggung sejumlah kasus sebelumnya yang dinilai memiliki pola serupa, seperti peristiwa di Seruyan, Kalimantan, serta kasus yang menimpa Affan di Jakarta.

Menurut dia, rentetan peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural dan sistemik di dalam tubuh kepolisian, bukan sekadar persoalan oknum.

“Ini merupakan masalah struktural, masalah sistemik. Bukan hanya masalah oknum atau masalah personal. Maka oleh karena itu pendekatannya, perbaikannya juga harus bersifat struktural," tegas Isnur.

YBHI mendorong dilakukannya reformasi kepolisian secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi peran Brimob dalam penanganan situasi di tengah masyarakat.

Baca juga: Anggota Brimob Diduga Aniaya Siswa SMP Hingga Meninggal, Kapolda Maluku Janji Tangani Serius

Isnur menilai Brimob sebagai pasukan khusus seharusnya ditugaskan untuk kepentingan khusus, bukan untuk menghadapi warga sipil, demonstran, atau masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Jadi tarik semua pasukan Brimob dari urusan-urusan dengan masyarakat ya. Ini bukan masalah kamtibmas yang ditangani oleh Brimob ya," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
• 8 jam lalusuara.com
thumb
KPK Koordinasi dengan Itjen Kemenkeu Usut Kasus Suap Impor di Bea Cukai
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Dokter Richard Lee Dicecar 35 Pertanyaan Terkait Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Dukung Akses Pendidikan, PSI Salurkan Bantuan Gajah Pintar di Bogor
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Dihukum Mati, Kejagung: ABK Fandi Tahu Kapal Angkut Hampir 2 Ton Sabu
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.