Dunia Tanpa Aturan: NATO Cemas, Timur Menantang, Amerika Goncang (2)

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Indonesia berada di persilangan dua samudra (Hindia dan Pasifik) serta dua benua (Asia dan Australia). Ia menguasai Sea Lines of Communication (SLoC) paling vital dunia. Lebih dari 40 persen perdagangan global melewati jalur laut Indo-Pasifik, termasuk Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan ALKI. Dalam tatanan dunia yang amburadul, siapa yang mengendalikan jalur logistik global sebenarnya memiliki daya tawar geopolitik tinggi. Indonesia bukan sekadar negara kepulauan, ia adalah poros konektivitas global.

Transisi energi membuat nikel, timah, bauksit, dan mineral kritis menjadi komoditas strategis. Indonesia adalah salah satu produsen nikel terbesar dunia. Dalam konteks rivalitas AS-China, seharusnya posisi ini membuat Indonesia bukan sekadar objek. Seyogianya ia menjadi pemain potensial dalam mata rantai pasokan global. Bahwa kekuatan SDA disebut bernilai jika disertai industrialisasi dan konsistensi kuat atas kebijakan (yang berdaulat) hilirisasi.

Dalam rivalitas itu, hegemoni Barat yang sedang meluruh, seakan menawarkan posisi: silakan Indo-Pasifik dalam pengaruh China, tapi negara-negara pemegang kunci Indo-Pasifik tetap dalam kendali Washington. Di ASEAN misalnya, hampir pasti Indonesia dalam intervensi, infiltrasi, interferensi, indoktrinasi dan intimidasi AS.

Modus operandinya beragam. Lihat berbagai kasus besar yang terjadi sejak pelantikan Prabowo sebagai Presiden RI ke-8. Misalnya Garuda Biru, Demokrasi Mati, Indonesia Gelap, perjanjian perdagangan Indonesia-AS, Agustus Kelabu, dan Board of Peace. Termasuk isu MSCI kemarin dan pemeringkatan kredit. Pun Filipina, Thailand, dan Singapura dipastikan tetap berkiblat ke Washington sebagaimana dilakukan oleh Vietnam dan Timor Leste.

Politik Bebas Aktif: Modal Strategis di Era Polarisasi

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menganut politik (luar negeri) bebas aktif. Bukan blok Barat. Tak pula blok Timur. Sebagai non-blok, ia menjembatani. Menjadi linking pin alias pasak penghubung. Mendayung di antara dua karang atau lebih. Namun bayangkan, bagaimana harus mendayung di tengah badai dan gelombang yang tak terkirakan.

Ketika dunia terbelah, posisi non-aligned menjadi aset. Ia bisa menjadi mediator—menjadi trusted partner semua pihak. Dan mengurangi risiko terseret konflik blok. Plus keanggotaan aktif di ASEAN, peran di G20, serta partisipasi dalam BRICS mencerminkan fleksibilitas strategis tersebut. Indonesia sepantasnya mampu bermain di semua meja, tanpa harus kehilangan otonomi. Tetapi, hal ini membutuhkan pemimpin yang amanah, lurus, cerdas, analisa mendalam, berwawasan luas dan terpadu, serta berpihak pada kemanusiaan dan keadilan.

Kepemimpinan seperti ini menutup celah penghinaan dan direndahkan tersurat, tersirat, atau terselubung dalam pergaulan internasional. Indonesia tidak boleh hanyut dalam kebodohan yang mendorong kesesatan. Indonesia tidak boleh menjadi negara rentan kedaulatan. Pembukaan UUD 1945 mengamanahkan nilai-nilai universal sepanjang pemimpinnya di dalam negeri mempunyai, menjaga dan menumbuh kembangkan modal sosial, modal politik, modal ekonomi dan modal kultural secara baik, benar, berani dan bertanggung jawab.

Konstitusi sebagai Tawaran Peradaban

Nilai-nilai universal dengan rujukan kondisi domestik seperti itu hanya mungkin terwujud jika pemimpinnya memiliki kejernihan hati, pikiran yang lurus dan tindakan tegas dan bijaksana. Kepemimpinannya mencegah terjadinya pengkhianatan nilai-nilai luhur bangsa. Ini terwujud dalam kebijakan, strategi, dan fungsi pemerintahan menjalankan amanah konstitusi.

Dia tidak hanya menggelegar dalam retorika, tetapi juga harus tegas dan jelas dalam tindakan serta bijaksana sejak dari hati dan pikiran. Panggung kepemimpinan global bukan hanya membutuhkan kokohnya moral bersama, tapi juga karakter konsisten untuk terwujudnya kesejahteraan, kedamaian, dan keadilan yang memanusiakan manusia. Di tengah dunia yang kembali ke politik kekuatan, Indonesia berpotensi menawarkan narasi alternatif: tatanan berbasis keberadaban dan keadilan, bukan dominasi kekerasan.

Pertanyaannya, "Apakah modal normatif ini mampu diterjemahkan menjadi strategi nyata?"

Kontroversi Board of Peace dan Ujian Konsistensi

Di tengah dinamika global, mencuat isu keterlibatan Indonesia dalam berbagai inisiatif perdamaian internasional—yang di dalam negeri sendiri masih pro dan kontra. Sebagian melihatnya sebagai peluang, misal—meningkatkan profil Indonesia sebagai kekuatan menengah (middle power); menguatkan diplomasi perdamaian; meluaskan pengaruh moral dan politik.

Namun, sebagian lain khawatir akan terseret dalam konflik besar; mengganggu prinsip bebas aktif; terlalu jauh bermain di kolam rivalitas para adidaya. Sungguh, perdebatan ini sebenarnya relatif sehat sepanjang rujukannya adalah Pembukaan UUD 1945. Karena dalam dunia tanpa aturan, setiap langkah geopolitik membawa konsekuensi.

Jadi, perdebatan keras publik tidak perlu dipadamkan. Biarkan mengalir secara fungsional guna memetik hikmahnya. Tapi mustahil kita mampu mengambil hikmah jika pembelajaran kita berangkat dari kemunafikan ekstrem dan kesinambungan multiple suitable standard.

Tidak mungkin pula perdamaian terwujud jika di balik kata-kata perdamaian itu memiliki muatan mengabaikan Israel melakukan serangan 1620 kali di tengah berlakunya gencatan senjata. Atau tidak peduli soal kejahatan kemanusiaan, genosida, dan penindasan. Adalah mustahil perdamaian berbasis pernyataan Trump ke Netanyahu, “Do what you want to do!”, dan Netanyahu pun menyatakan, “Do what I say.”

Tantangan Indonesia

Kendati memiliki modal strategis besar, Indonesia menghadapi tantangan internal. Contohnya, public distrust dan public disorder, ketahanan militer dan maritim belum optimal. Atau ketergantungan teknologi tinggi masih besar, konsolidasi politik domestik yang mempengaruhi konsistensi kebijakan luar negeri. Perhatikan juga ancaman di Laut Natuna Utara. Semuanya menunjukkan bahwa rivalitas global sebenarnya sudah di depan mata. Ya. Tanpa penguatan kapasitas nasional, posisi strategis hanya akan menjadi kerentanan strategis.

Penutup: Indonesia Jangan Menjadi Penonton

Dunia memang kembali ke politik kekuatan. Silakan saja. Namun, Indonesia bukan negara biasa. Kita memiliki geoposisi—takdir geopolitik—yang tak tergantikan. Potensi kendali atas jalur logistik global; kekayaan SDA kritis; politik bebas aktif yang lentur; dan konstitusi yang bernilai universal atas peradaban.

Pada dunia tanpa aturan, negara yang bertahan bukannya yang paling kuat secara militer, tetapi yang cerdas membaca momentum guna mengatasi krisis nilai-nilai kemanusiaan dan memulihkan rasa keadilan. Maka, pertanyaannya bukan lagi—apakah tatanan lama bisa diselamatkan. Lupakan itu. Pertanyaan cerdasnya ialah, "Apakah Indonesia siap naik kelas—dari sekadar swing state menjadi arsitek tatanan yang lebih adil dan beradab?"

Tatkala dunia masuk ke fase brutal, justru bangsa dengan keseimbangan kekuatan dan moralitaslah yang paling dibutuhkan. Itu berpotensi besar jika kita berperilaku dan bertekad luhur atas makna kehidupan.

Ayo, Indonesia—jangan hanya menjadi penonton. Bangkitlah bangsaku!

Jakarta, 180226


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Hukum di Hadapan Investor Global
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satpol PP Jakarta Utara Sita 132 Botol Miras di Penjaringan Saat Ramadan
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Disnaker Kota Tangerang: Gampang Kerja serap 430 calon pekerja
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
BEI Catat Total Emisi Obligasi dan Sukuk Capai Rp549,7 Triliun
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Gibran Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Dirjen Pesantren di Kemenag
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.