JAKARTA, DISWAY.ID– Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperkuat pengembangan rantai pasok mineral strategis yang aman dan berkelanjutan, khususnya pada sektor mineral kritis.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang mendorong penguatan kerja sama di bidang energi dan sumber daya mineral.
Indonesia menegaskan komitmennya terhadap kebijakan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam pengolahan dan pemurnian mineral kritis, termasuk pengembangan mineral tanah jarang.
BACA JUGA:Indonesia Ajak Dunia Berinvestasi Mineral Kritis, Hilirisasi Jadi Syarat Mutlak
Pemerintah juga memastikan investasi asing tetap diarahkan untuk mendukung industrialisasi berbasis sumber daya alam dan penciptaan lapangan kerja.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh negara untuk berinvestasi di sektor mineral kritis.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal. Dan ini sudah terjadi sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport,” ujar Bahlil.
BACA JUGA:Jemaah Umrah Sakit Saat Transit di Oman, Kemenhaj Pastikan Penanganan Medis Hingga Tiba di Indonesia
Dalam rangkaian kerja sama tersebut, ditandatangani Memorandum of Agreement antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia.
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat integrasi rantai pasok serta meningkatkan kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah di dalam negeri.
Salah satu poin utama perjanjian adalah tambahan divestasi saham Freeport sebesar 12 persen untuk Indonesia pada 2041 tanpa biaya. Dengan tambahan tersebut, porsi kepemilikan nasional diproyeksikan semakin kuat dan berdampak pada peningkatan penerimaan negara.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” tegas Bahlil.
BACA JUGA:Luncurkan Mobil Bekas Expo 2026, MUF Hadirkan Beragam Pilihan Mobil Bekas Berkualitas dengan Akses Digital
Selain sektor mineral, penguatan kerja sama juga dilakukan di sektor hulu minyak dan gas. PT Pertamina (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan Halliburton terkait penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) guna meningkatkan produksi lapangan migas eksisting sekaligus memperkuat kapasitas teknologi nasional.
Di sektor bioenergi, pemerintah menargetkan percepatan mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap, dimulai dari E5 pada 2028, E10 pada 2030, hingga menuju E20 sesuai kesiapan produksi dan infrastruktur.
- 1
- 2
- »





