Komisi IX DPR RI dan BBPOM Makassar kunjungi Pasar Maricayya

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Makassar (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Yosef Dwi Irwan mengunjungi Pasar Maricayya untuk memastikan pangan yang diperjualbelikan aman dikonsumsi.

"Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan harga pangan terkini sekaligus menjamin keamanan produk pangan yang dijual di pasar," kata Ashabul di Makassar, Sabtu.

Menurut dia, kegiatan pemantauan pasar tradisional merupakan agenda rutin yang dilakukan pada bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Besar Keagamaan.

Dalam kegiatan kunjungan kerja itu, para anggota DPR dari Komisi IX RI menyisir los-los pedagang serta berdialog langsung terkait harga dan kualitas bahan pokok yang tersedia di pasar.

Baca juga: BPOM nyatakan "perang" melawan AMR, jangan beli antibiotik tanpa resep

Mereka menekankan pentingnya produk pangan yang dijual kepada masyarakat tidak hanya terjangkau, tetapi juga aman untuk dikonsumsi sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan nasional.

Selain memantau ketersediaan dan harga pangan, Komisi IX DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap aspek keamanan produk yang beredar di pasar tersebut.

Pada kesempatan tinjauan itu, anggota dewan mendesak BBPOM Makassar untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk yang berpotensi berbahaya, termasuk produk kosmetik dan jamu tradisional tanpa izin edar yang dijual di lingkungan pasar.

Ashabul menyatakan bahwa meskipun mayoritas pangan di pasar tradisional umumnya layak konsumsi, produk tanpa izin edar tetap menjadi sorotan utama.

Baca juga: Waspada, BPOM temukan 41 obat tradisional mengandung bahan kimia

Karena itu, ia menyerukan agar BBPOM Makassar tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri produk aman, tetapi juga melakukan tindakan penelusuran dan penindakan secara tegas terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Pemeriksaan di Pasar Maricayya mencerminkan sinergi antara fungsi pengawasan legislatif dan otoritas keamanan pangan dalam menjamin konsumsi aman serta stabilisasi harga bahan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat saat bulan suci Ramadhan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga momentum kestabilan ekonomi mikro di pusat perdagangan tradisional.

Baca juga: BPOM waspadai penyebaran virus Nipah masuk ke Indonesia






Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi II DPR Cari Solusi Tumpang Tindih Tanah Ulayat dan Aset Negara di Sumatera Barat
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard
• 9 jam lalusuara.com
thumb
9 Rekomendasi Film Bertema Bencana Paling Seru dan Mencekam
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
5 Fakta Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Aktif dan Kompetitif, Tim Futsal BRI Region 6/Jakarta 1 Ramaikan Berbagai Turnamen
• 17 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.