FAJAR, JAKARTA – Negara tagih Rp2,64 miliar menjadi bayang-bayang nyata bagi Arya Iwantoro. Ini bisa terjadi setelah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi memanggil suami Dwi Sasetyaningtyas. Meminta klarifikasi dugaan pelanggaran.
Isu ini kian memanas setelah rekam jejak akademiknya di luar negeri disorot publik. Masalah ini membuat sang doktor kini terancam harus mengembalikan dana beasiswa S-2 dan S-3 secara penuh. Itu jika terbukti dia mangkir dari kewajiban kembali ke Tanah Air.
Estimasi Dana Fantastis
Polemik ini mencuat ke permukaan setelah influencer pendidikan, Bima Yudho (Awbimax), membeberkan hitung-hitungan dana yang telah dikucurkan negara untuk membiayai pendidikan Arya Iwantoro.
Sebagai lulusan Teknik Kelautan ITB, Arya menempuh jalur pendidikan lanjutan di Utrecht University, Belanda.
Berdasarkan estimasi yang beredar di media sosial, total investasi negara untuk gelar master (S-2) dan doktoral (S-3) Arya mencapai angka yang sangat besar:
Beasiswa S-2 (Utrecht University): Ditaksir mencapai Rp1,10 miliar.
Beasiswa S-3 (Utrecht University): Diperkirakan menelan biaya Rp1,54 miliar.
Total Biaya: Kurang lebih Rp2,64 miliar.
Angka tersebut mencakup biaya pendidikan (tuition fee) dan tunjangan hidup (living allowance). Nilainya berpotensi lebih tinggi jika menyertakan tambahan tunjangan keluarga sebesar 25% bagi istri dan anak yang turut mendampingi.
Karier di Inggris vs Aturan 2N+1
Masalah utama yang dipersoalkan adalah kepatuhan Arya terhadap aturan 2N+1. Berdasarkan regulasi LPDP, setiap penerima beasiswa wajib kembali ke Indonesia maksimal 90 hari setelah lulus dan mengabdi di tanah air selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1).
Namun, data LinkedIn menunjukkan Arya justru berkarier di Inggris pasca-kelulusannya tahun 2022. Ia tercatat pernah menjadi peneliti di University of Exeter dan kini menjabat sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.
“Kabur nih dia, sudah tidak berkontribusi. Dua tahun kerja dilanjut jadi tiga, sekarang jalan empat tahun. Gimana orang tidak ngamuk,” kritik Awbimax dalam sebuah video viral.
Respons Tegas LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat. Melalui pernyataan resminya di platform Threads, LPDP memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Arya Pamungkas Iwantoro tengah berjalan.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. Kami akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk klarifikasi,” tulis akun resmi LPDP.
Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kontrak, sanksi administratif berupa pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah dikeluarkan negara akan dijatuhkan tanpa terkecuali. (*)





