Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS: 1.819 Produk RI Bebas Bea Masuk, Termasuk Sawit hingga Kopi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik atau resiprokal.

Perjanjian dagang itu menyepakati tarif impor yang dikenakan Amerika Serikat untuk barang Indonesia sebesar 19 persen.

Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia resmi menandatangani perjanjian resiprokal atau perdagangan timbal balik pada 20 Februari 2026 di Washington DC, Amerika Serikat. Amerika Serikat mengenakan tarif 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia. Tarif ini jauh lebih kecil dari sebelumnya yang mencapai 32 persen. Kesepakatan ini juga mencakup pembebasan bea masuk atau tarif nol persen untuk 1.819 produk strategis seperti kopi, kakao, minyak kelapa sawit, hingga semikonduktor.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan penurunan tarif menjadi 19 persen merupakan capaian besar dibandingkan tahun sebelumnya. Ia juga menyebut peluang tarif tersebut bisa kembali turun.

Saat ini, Amerika Serikat mencatat defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia. Totalnya mencapai 23,7 miliar dolar Amerika pada 2025. 

#indonesia #tarifresiprokal #amerikaserikat

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • perjanjian dagang ri as
  • tarif impor 19 persen
  • washington dc
  • perdagangan resiprokal
  • ekspor indonesia
  • kopi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual, Pelaku Ditahan
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Satgas Damai Cartenz Ringkus 2 DPO Terkait Serangkaian Kekerasan di Yahukimo
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Bocah 12 Tahun di Sukabumi Meninggal Dunia
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bus Tiba-Tiba Terbakar, Sopir Kritis
• 21 jam lalurealita.co
thumb
Dua Kelompok Tempur Kapal Induk Siap Siaga: Perang atau Perundingan AS–Iran Akan Ditentukan dalam 10 Hari
• 8 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.