Impor Dikenai Tarif 19% oleh AS, Posisi Indonesia Lemah

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- Impor produk Indonesia dikenai tarif 19% oleh AS 'Posisi Indonesia justru lemah'
Prabowo-Trump sepakati tarif dagang 19% ke AS Apa dampak kesepakatan ini?

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memandang putusan MA itu menjadi kabar positif bagi Indonesia.

Baca juga: MA Batalkan Kebijakan Tarif Globalnya, Trump: Hakim Bodoh!

Pasalnya, kata Bhima, Indonesia tidak perlu melakukan ratifikasi atas perjanjian ART (agreement on reciprocal trade) dengan Trump.

"Ancaman tarif resiprokal sudah tidak berlaku lagi, bahkan perusahaan Indonesia bisa menagih selisih bea masuk ke AS. Semua yang dilakukan tim negosiasi Indonesia di Washington DC bisa kita anggap batal. Begitu juga tekanan Indonesia bergabung di Board of Peace karena Trump menggunakan tarif resiprokal seharusnya gugur," kata Bhima dalam keteranganya, Sabtu (21/02) dikutip dari detikcom.

Bhima juga bilang kalau DPR RI sudah tidak perlu memasukan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang.

"Kita bisa lepas dari jebakan AS, termasuk membuka diri pada kerjasama negara lain," ujarnya.

Bhima berkata, Celios mencatat setidaknya tujuh poin yang bermasalah dan merugikan kepentingan ekonomi nasional.

Banjir impor produk pangan, teknologi dan migas menekan neraca perdagangan dan neraca pembayaran sekaligus. Rupiah bisa melemah terhadap dollar AS.

Poison pill dimana Indonesia dibatasi melakukan kerjasama dengan negara lainnya. AS seolah menjadikan Indonesia blok ekslusif perdagangan.
Mematikan industrialisasi dalam negeri tanpa adanya transfer teknologi, dan penghapusan TKDN.

Deindustrialisasi jadi konsekuensi kalau sampai ART diratifikasi.

Kepemilikan absolut perusahaan asing dalam pertambangan tanpa ada divestasi.

Musuh perdagangan AS adalah musuh Indonesia. Artinya, Indonesia harus ikut memberikan sanksi ke negara yang bersebrangan dengan AS.
Peluang transhipment Indonesia tertutup.

Transfer data personal keluar negeri mengancam keamanan data dan ekosistem digital.
Tepat di hari saat putusan MA dibacakan, Pemerintah Indonesia dan AS sepakat menurunkan tarif barang asal Indonesia ke AS menjadi 19%, sementara Indonesia menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk AS.

Kesepakatan ini diteken oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer, pada Jumat (20/02) pagi WIB, menyusul negosiasi selama berbulan-bulan.

"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers yang disiarkan langsung Sekretariat Presiden melalui You Tube, Jumat (20/02).

Baca juga: Kebijakan Trump Terkait Imigrasi, Picu Kerusuhan hingga Penjarahan di Los Angeles

Ditambahkan Hartarto, perjanjian ini akan dikonsultasikan dengan DPR.

Rincian perjanjian tidak disertakan dalam pernyataan Hartarto dan pejabat terkait.

Dalam kesepakatan itu, ekspor dari Indonesia ke AS akan dikenai tarif resiprokal 19%, kecuali untuk produk-produk tertentu yang akan menerima tarif timbal balik 0%.

Tarif 19% merupakan hasil negosiasi berbulan-bulan, setelah Indonesia dikenai tarif awal 32% yang ditetapkan AS.

Adapun komoditas unggulan seperti minyak sawit, kopi, dan kakao mendapat pengecualian tarif masuk ke pasar AS.

Di sisi lain, dalam kesepakatan ini, Indonesia akan membebaskan tarif bea masuk produk AS.

Indonesia dan Uni Eropa teken kesepakatan IEU-CEPA Apa keuntungan yang didapat Indonesia?

Apakah tarif baru Trump untuk Asia merupakan 'serangan langsung' terhadap China?
Menurut kesepakatan itu, Indonesia akan menghilangkan hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor.

Di dalamnya, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, serta bahan kimia.

Melalui keterangan tertulis, Gedung Putih menyatakan penurunan tarif 19% disertai kesanggupan pemerintah Indonesia:

- Membeli komoditas energi AS senilai US$15 miliar
- Membeli barang dan jasa terkait pesawat-aviasi dari Boeing senilai US13,5 miliar
- Membeli produk pertanian dari AS senilai US$4,5 miliar

Pemerintah Indonesia juga menandatangani 11 nota kesepahaman (MoU) sebagai turunan kerja sama perdagangan resiprokal di beberapa sektor pada Rabu (18/02).

Nilai total MoU terhitung sekitar US$38,4 miliar atau setara dengan Rp648,19 triliun dari sektor pertanian, energi, sampai teknologi.

Salah satunya adalah nota kesepahaman dengan Freeport-McMoran untuk memperpanjang izin penambangan dan memperluas operasi di Grasberg, Papua.ik

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketum PB PI: Lapangan Padel Tak Wajib Pasang Peredam Suara, tapi Pikirkan Zonasi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Guyuran Pasokan Cabai di Pasar Agar Harganya Tak Melonjak saat Ramadan
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Surya Paloh: Koalisi Permanen Boleh Saja Dipertimbangkan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Bitcoin Terkoreksi, Indodax Sebut Fase Konsolidasi Jadi Siklus Wajar
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Carlos Alcaraz Tumbangkan Rublev, Tantang Fils di Final Qatar Terbuka
• 16 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.