Peredaran 18,8 Kg Ganja Digagalkan Polisi, 1 Pelaku Ditangkap di Parkiran Minimarket Jakbar

liputan6.com
21 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran ganja di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti dengan berat bruto mencapai 18,829 kilogram (kg).

"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk," kata Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (21/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kepala Sekolah dan Kepala Desa di Tanggamus Tertangkap Basah sedang Pesta Sabu

Menindaklanjuti laporan tersebut, ia mengatakan Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit 2 Subdit 2 Kompol Tri bersama tim segera melakukan penyelidikan di lokasi pada Kamis (19/2).

"Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AG (39) di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ucap Tri.

Polisi menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja seberat kurang lebih 10 kilogram yang telah dikemas rapi untuk siap diedarkan.

"Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara," katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump naikkan tarif global baru dari 10 jadi 15 persen
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan di Universitas Jember
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Mogok Nasional-Ibu Kota Lumpuh! Polisi Semprot Air Pukul Mundur Massa
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Booth PLN Jadi Simbol Transformasi Energi dan Masa Depan EV Indonesia
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
WN Selandia Baru Protes Mushala di Gili Trawangan Terungkap Overstay
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.