Pemerintah Kabupaten Jepara berkunjung ke Bosnia dan Herzegovina pada 17-18 Februari 2026. Kunjungan ini dalam rangka meminta dukungan terkait pengajuan seni ukir Kabupaten Jepara sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.
Diketahui Negera Bosnia dan Herzegovina menjadi negara pertama yang mendapatkan pengakuan seni ukir sebagai warisan dunia. Negara tersebut telah mendaftarkan lebih dulu. Sehingga seni ukir Jepara perlu mendapatkan dukungan negara Bosnia dan Herzegovina untuk mendapatkan pengakuan dunia.
Delegasi Indonesia dipimpin Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendampingi Duta Besar RI untuk Bosnia dan Herzegovina, Manahan Sitompul. Sedangkan perwakilan Pemkab Jepara diwakili Asisten III Sekda Florentina Budi Kurniawati, dan Ketua Paguyuban Seni Ukir Jepara, Sutrisno.
Pada 18 Februari 2026, delegasi diterima pimpinan Parlemen Bosnia dan Herzegovina di Sarajevo. Pertemuan berlangsung di Kantor Parliamentary Assembly of Bosnia and Herzegovina.
Ketua House of Representatives Marinko Čavara menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menyatakan kesiapan membantu proses lanjutan terkait pengajuan Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO untuk seni ukir Jepara.
”Dukungan dari Parlemen Bosnia ini penting. Mereka siap membantu proses persetujuan dengan pihak terkait di negara mereka,” kata Florentina melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/2).
Selanjutnya, KBRI Sarajevo akan berkoordinasi dengan parlemen setempat terkait penyampaian surat dukungan yang dibutuhkan. Parlemen Bosnia juga menyampaikan rencana kunjungan balasan ke Indonesia pada April 2026. Agenda itu merupakan penjadwalan ulang kunjungan yang sempat tertunda pada Desember 2025.
Sebelumnya, delegasi bertemu Pemerintah Kota Konjic. Dalam pertemuan itu, pemerintah kota menyatakan belum dapat memberikan persetujuan terhadap pengajuan ekstensi ICH dari Indonesia.
Pemerintah Kota Konjic menyampaikan kewenangan berada pada pemerintah daerah. Sistem pemerintahan Bosnia dan Herzegovina memberi otonomi kuat kepada pemerintah kota.
Delegasi juga berdialog dengan komunitas pengukir keluarga Niksic di Zanat Museum, Konjic. Pertemuan berlangsung terbuka dan membahas mekanisme ekstensi UNESCO.
Florentina menjelaskan ekstensi bersifat kolaboratif. Dalam hal ini pengajuan tidak akan menghapus status inskripsi Konjic.
”Pengajuan ini tidak menghapus atau merugikan status inskripsi Konjic yang sudah ada,” ujarnya.
Keluarga Niksic menyatakan akan mempelajari dokumen teknis yang disampaikan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan konsultan yang sebelumnya terlibat dalam proses inskripsi ICH Konjic sebelum menyampaikan sikap resmi.
Rangkaian kunjungan juga mencakup peninjauan Masjid Istiqlal Sarajevo. Pada Mimbar dan pintu utama masjid tersebut merupakan karya pengrajin Jepara yang diberikan Presiden ke-3 RI B.J. Habibie pada 2001.





