Komplotan perampok bersenjata api (senpi) yang beraksi di Tulang Bawang Barat, Lampung, ditangkap Satuan Resmob Bareskrim Polri. Lima orang yang ditangkap adalah AY, T, J, Y dan D.
"Satresmob Bareskrim Polri bersama-sama dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat, dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan komprehensif," kata Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Berikut fakta-fakta yang diketahui, seperti dilansir detikSumbagsel.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (19/1) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, dua orang korban, yakni sopir truk dan seorang staf toko distributor bahan pangan, hendak menyetorkan uang Rp 800 juta ke bank menggunakan mobil truk.
Di jalan menuju bank tiba-tiba sepeda motor yang ditumpangi tersangka T dan J memepet truk korban. Mereka langsung menembakkan senjata api ke arah kaca hingga tembus.
"Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri," ucap Reinhard.
Tembakan itu membuat truk berhenti dan menimbulkan kepanikan warga sekitar. Tepat pada saat itu kedua tersangka langsung menggasak uang ratusan juta dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
"Kemudian kedua pelaku menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp 800 juta," lanjutnya.
Berdasarkan informasi itu tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tak lama sehari setelah kejadian perampokan, polisi mendapatkan petunjuk dan menemukan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
"Barang bukti sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang. Tim juga menemukan barang bukti lain CCTV dan lain-lain yang dapat membuat terang tindak pidana curas tersebut," jelas Reinhard.
Atas keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan, polisi akhirnya berhasil menangkap lima orang komplotan perampok terhadap truk di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Lima tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap tiga orang pelaku setelah satu bulan buron. Adapun ketiga pelaku yakni Ahmad Yani, Danil Al Fatah dan Tedy Hariyadi ditangkap di persembunyianya di Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (18/2/2026).
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.
"Benar, ada 3 orang yang telah berhasil ditangkap atas peristiwa perampokan yang terjadi di Tulang Bawang Barat dimana korban mengalami kerugian Rp 800 juta," katanya, Jumat (20/2/2026).
"Penangkapan dilakukan di Sumatera Utara oleh tim gabungan tepatnya di Kabupaten Batu Bara. Ada 3 orang yang berhasil ditangkap dan saat ini telah dibawa ke Polres Tubaba," lanjut Yuni.
(kny/zap)





