KOMPAS.TV - Dugaan penyelundupan barang-barang mewah terus diselidiki oleh Bea dan Cukai. Dalam sebulan terakhir, sejumlah gerai perhiasan mewah telah disegel, salah satunya Tiffany & Co..
Penyegelan dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran administrasi atas barang impor di tiga gerai yang berada di pusat perbelanjaan.
Barang-barang high value atau bernilai jual tinggi diduga tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan impor barang.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan penyegelan gerai Tiffany & Co dilakukan setelah adanya indikasi pelanggaran kepabeanan dan perpajakan.
Pelanggaran tersebut meliputi dugaan barang tidak membayar bea masuk hingga praktik under-invoicing, yakni pelaporan nilai barang lebih rendah dari yang seharusnya.
Baca Juga: Bea Cukai Segel Toko Berlian di Pluit, Diduga Langgar Proses Administrasi Barang Impor
#beacukai #menkeu #pajakimpor #barangmewah
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- menkeu
- bea cukai
- barang mewah
- pajak impor
- tiffany and co
- toko emas





