Kapolri Ajak Buruh Jaga Iklim Investasi, Terus Optimalkan Desk Ketenagakerjaan Polri

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen buruh untuk bersama-sama menjaga iklim investasi di Tanah Air. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan aspirasi buruh tetap terpenuhi.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Pusdiklat KSPSI. Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan hak pekerja.

"Di satu sisi investasi terus bertumbuh, namun di sisi lain aspirasi buruh tetap harus terjaga. Ini tentunya kita kelola dengan baik, sehingga kemudian semuanya bisa menjadi hal yang mampu kita wujudkan, Indonesia menjadi negara yang betul-betul bisa lepas landas menuju Indonesia Emas di tahun 2045," kata Jenderal Sigit di Jatiluhur, Purwakarta, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Kapolri Dorong Buruh Tingkatkan Kemampuan untuk Isi Kebutuhan Industri Strategis

Jenderal Sigit menyebut stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta stabilitas politik adalah kunci agar Indonesia ramah terhadap investasi. Selain itu, dia juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) buruh agar berani bersaing dengan tenaga kerja negara lain.

Sebagai bentuk dukungan nyata Korps Bhayangkara terhadap keluarga besar buruh, Jenderal Sigit memastikan akan terus mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan Polri, yang bertugas memberikan pendampingan dan pelayanan terhadap permasalahan industrial antara perusahaan dan buruh.

"Selama ini kita minta untuk memberikan pendampingan, memberikan pelayanan terhadap permasalahan-permasalahan industrial antara perusahaan dan buruh. Sehingga bisa dicapai satu kesepakatan yang tentunya ini bisa diterima oleh kedua belah pihak," ucapnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut bahwa dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial, proses penegakan hukum diposisikan sebagai langkah terakhir jika mediasi tidak menemui titik temu dan terjadi pelanggaran hukum yang nyata.

"Proses penegakan hukum tetap akan berlaku apabila memang ada pelanggaran-pelanggaran dan itu adalah ultimum remedium," ujarnya.

Baca juga: Polri Siap Bantu Pendampingan Pelayanan BPJS Kesehatan untuk Buruh




(ond/fas)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata-kata Alaeddine Ajaraie Setelah Mencetak Gol Pertama untuk Persija di BRI Super League 2025/2026
• 14 jam lalubola.com
thumb
Kapolda Sumsel Kunjungi Polres OKI, Minta Warga Dilayani Maksimal
• 23 jam laludetik.com
thumb
Israel Perketat Pembatasan Masjid Al-Aqsa di Jumat Pertama Ramadhan
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Tiga Bulan Belum Kunjung Surut, Banjir di Lamongan Dapat Perhatian Kusus BNPB
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
KAI Ungkap 1,58 Juta Tiket Lebaran 2026 Ludes Terjual
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.