Marcel mengaku telah menikahi Ratu sejak tahun 2022 dan proses poligami dilaksanakan secara diam-diam tanpa sepengetahuan istri pertama. Padahal, sang istri sedang berjuang melawan penyakit anemia aplastik alias kelainan darah.
Pesulap Merah mengungkapkan bahwa Tika baru mengetahui fakta tersebut tiga tahun kemudian pada bulan Juli 2025.
"Betul. (Waktu) 2022 gak tahu. Dia baru tahu di (tahun) 2025, bulan Juli seingat saya," kata Marcel.
Baca Juga :
Status Poligaminya Diusik, Pesulap Merah Siap Putus Hubungan dengan Keluarga Istri PertamaPesulap Merah khawatir kalau kejujuran tersebut malah akan memperburuk keadaan istrinya. Ia tak mau menambah beban pikiran sang istri di samping beban fisik yang sudah menyakitinya.
"Kalau sampai saya bilang ke istri pertama saya, pada saat itu, saya khawatir mentalnya malah terganggu, nih,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, “Karena, saya mikir, saya bisa kok bertanggung jawab, stok waktunya juga akan sama aja. Seminggu di Bandung. Seminggu di Jakarta gitu. Makanya, pada saat awal pernikahan, memang gak izin sama istri pertama.” Tak Perlu Izin Berdasarkan Hukum Islam Berkaitan dengan masalah izin dan restu poligami, pria yang identik dengan rambut merah ini memiliki pandangan tersendiri. Ia berpegang pada hukum fiqih Islam yang, menurutnya, tidak mewajibkan izin istri pertama sebagai syarat sah pernikahan.
Baca Juga :
Pesulap Merah Geram Istri Keduanya Dihujat: Dia Bukan Pelakor atau Pembunuh!"Dalam fiqih Islam, persetujuan istri pertama itu tidak menjadi syarat untuk pernikahan. Nah, kalau ada yang kedua, hukum Indonesia. Hukum Indonesia ini, menurut kesepakatan di Indonesia, izin istri pertama itu diwajibkan untuk pengurusan dokumen," pungkas Marcel Radhival.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)





