Liputan6.com, Jakarta - Komisi X DPR turut menyoroti video viral berisi seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menyatakan “Cukup saya WNI, Anak jangan".
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mengingatkan, seluruh penerima LPDP wajib berkontribusi bagi Indonesia, bukan sebaliknya.
Advertisement
"Artinya, setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati," kata Lalu pada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Lalu menilai, polemik di medsos itu menjaud bahan evaluasi pihakmya agar ada aturan tegas penegakam kontrak penerima LPDP.
"Karena itu pemerintah perlu menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi. Sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP harus berjalan tegas dan adil," ujarnya.
"Fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga," pungkasnya.




