jpnn.com - Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menyebut Islam secara teologis dan akidah mengajarkan umat menjaga lingkungan hidup dan hutan.
Hal demikian dikatakan Raja Juli saat membahas konsep ekoteologi dalam perspektif Islam dalam acara Kajian Ramadan 1447 di Universitas Muhammadiyah Jember, Jawa Timur, Sabtu (21/2).
BACA JUGA: 2 Oknum TNI Diduga Menganiaya Seorang Pemuda Dilaporkan ke Denpom Meulaboh
Dia meyakini bahwa Islam sebagai agama yang kafah memiliki pijakan yang sangat solid dalam merespons isu lingkungan hidup.
"Islam sebagai agama yang kafah memiliki pijakan yang sangat solid untuk menjadikan Islam sebagai ajaran agama yang memiliki kompatibilitas dengan isu-isu lingkungan hidup, kehutanan atau yang saat ini disebut sebagai ekoteologi,” kata dia dalam keterangan persnya, Sabtu.
BACA JUGA: Anggota Brimob Bripda MS Tersangka Penganiayaan Pelajar di Tual hingga Korban Meninggal
Mantan Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) itu mengatakan banyak ayat Al-Qur'an dan hadis mewajibkan umat menjaga alam atau lingkungan.
Raja Juli juga menyebut kewajiban umat menjaga alam diteladani para khalifah dalam menjaga lingkungan, bahkan di masa perang.
BACA JUGA: Ketum PP Muhammadiyah Menilai Perubahan Struktur Polri Rawan Timbulkan Masalah Baru
Satu di antaranya, kata dia, sosok sahabat nabi, Abu Bakar al-Siddiq yang melarang pasukan memotong pohon berbuah.
"Allah SWT mengatakan, janganlah kamu melakukan kerusakan membuang sampah, melakukan deforestasi, melakukan pencemar lingkungan setelah Allah SWT membuatnya dengan baik atau sempurna," ujar dia.
Raja Juli sebagai kader Muhammadiyah yang kini mendapat amanah memimpin Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmen menjalankan prinsip ekoteologi dalam kebijakan negara.
Dia mengatakan prinsip itu pada akhirnya bisa mencegah terulangnya bencana salah satunya dengan memperbaiki sistem di Kementerian Kehutanan.
"Oleh karena itu saya akan memanfaatkan amanah yang diberikan ini untuk mencegah bencana yang terjadi di tiga provinsi ini tidak terjadi lagi di esok kemudian hari,” ujar dia. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Jokowi Terkait Revisi UU KPK Dianggap Mengada-Ada dan Absurd
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan




