BEKASI, KOMPAS.com – David Rahardja, Direktur Utama PT Mitra Patriot (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi, berencana melaporkan sejumlah mantan karyawan yang diduga menyebabkan kerugian perusahaan.
"Saya akan menggugat para mantan karyawan secara hukum karena telah menyebabkan perusahaan rugi," kata David kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: PT Mitra Patriot Bakal Laporkan Eks Karyawan yang Bikin Perusahaan Merugi
Terkait siapa saja yang akan dilaporkan, David menyatakan pihaknya masih berkonsultasi dengan aparat penegak hukum (APH).
"Akan kita konsultasikan dengan APH. Utamanya yang berkepentingan terhadap operasional bus," ujar dia.
David menjelaskan, rencana pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian miliaran rupiah pada operasional Trans Patriot yang dinilai terbengkalai pada periode 2023 hingga 2024.
"Diduga banyak kebocoran dan kita minta audit total. Bus Patriot ini ditelantarkan dan rugi miliaran diduga akibat kelalaian mereka," kata David.
Ia menegaskan, manajemen akan meminta audit menyeluruh guna memastikan kondisi keuangan perusahaan dan potensi kerugian yang terjadi.
David juga membantah tudingan bahwa pihaknya mangkir tanpa alasan dalam pertemuan klarifikasi antara perusahaan dan karyawan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi.
Menurut dia, manajemen tidak menerima undangan resmi untuk menghadiri pertemuan tersebut.
Baca juga: Mitra Patriot 2 Kali Mangkir Klarifikasi Disnaker, Eks Karyawan Anggap Kasus Berlarut-larut
"Jika ada undangan kami pasti hadir. Karena tidak ada undangan, dasar kita hadir apa dan ke mana?" ungkap David.
Ia menegaskan, manajemen baru PT Mitra Patriot justru berupaya mempercepat penyelesaian persoalan dengan para karyawan, termasuk terkait pembayaran gaji.
"Dan perlu digarisbawahi yang menginisiasi awal pertemuan pembahasan gaji ini dari manajemen baru kami untuk undang mereka ke kantor," ujarnya.
David mengeklaim sebagian persoalan dengan karyawan lain bahkan telah diselesaikan.
"Karena kami pengen cepat selesai juga. Saat ini 10 karyawan berhasil kami selesaikan setelah mereka menyelesaikan kewajiban mereka," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, salah satu eks karyawan, Indra Purwaka (33) mengaku perjuangannya menuntut pembayaran gaji dan pesangon yang belum diterima selama hampir dua tahun terakhir belum membuahkan hasil.





