Mentan Amran Sulaiman Tegaskan Satgas Pangan Tindak Tegas Pelanggar HET MinyaKita Jelang Ramadhan 1447 Hijriah

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan menindak tegas pelanggar distribusi pangan tanpa toleransi setelah ditemukan MinyaKita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia menegaskan pengawasan dilakukan ketat menjelang Ramadhan 1447 Hijriah agar masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

"Pada seluruh saudaraku sahabatku pengusaha tolong jangan main-main di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kalau ada yang menaikkan harga pasti ditindak. Ini langsung turun dari Polri," ungkapnya.

Temuan tersebut bermula saat MinyaKita yang memiliki HET Rp15.700 per liter dijual seharga Rp19.000 per liter di pasar tersebut.

Amran kemudian membeli dua liter MinyaKita dari salah satu pedagang untuk memastikan harga dan memeriksa label kemasan.

Setelah diperiksa, nama perusahaan pada kemasan diketahui merupakan perusahaan yang sebelumnya telah ditindak oleh Satgas Pangan.

Perusahaan Sudah P21 dan Tersangka Ditetapkan

Berkas perkara perusahaan tersebut telah masuk tahap P21 yang berarti berkas dinyatakan lengkap dan tersangka telah ditetapkan.

Bapanas memastikan perusahaan yang terlibat pelanggaran distribusi pangan itu telah diproses hukum dan tidak lagi beroperasi.

Minyak yang masih beredar di pasar diduga merupakan sisa distribusi lama sebelum proses hukum berjalan penuh.

"Ternyata perusahaan ini, PT Tunas Agro, ini sudah ditindak. Jadi ini kelihatan barang lama, sudah P21, sudah tersangka," ujarnya.

Ia menegaskan barang yang ditemukan di pasar merupakan residu dari distribusi sebelumnya.

"Jadi ini adalah residunya. Kalau ada lagi barang-barang masuk, seperti ini lagi, kita tindak lagi, tersangka lagi. Udah lah, kita penjarakan aja," tegasnya.

"Ini orang bikin susah. Ini jadi ya, sekali lagi, PT-nya ini sudah ditindak. Ini kan masih kayaknya sisa. Sisa yang kemarin ditindak," tambahnya.

Operasi Pengawasan Diperketat di Seluruh Indonesia

Kabapanas menegaskan apabila ditemukan praktik serupa atau distribusi baru dengan pola yang sama maka tindakan tegas tanpa kompromi akan kembali dilakukan.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha pangan agar tidak memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri untuk memainkan harga atau melanggar ketentuan HET dan Harga Acuan Penjualan (HAP).

Pengawasan disebut tidak lagi sebatas imbauan melainkan operasi aktif setiap hari di seluruh wilayah Indonesia.

Bapanas bersama Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mengintensifkan operasi dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran di lapangan.

"Operasi terus. Sekarang tim kami bukan sebagai Menteri Pertanian saja, sebagai Kepala Bapanas, tim di seluruh Indonesia kami tempatkan. Sekarang kosong kantornya, tim mengawal ada naik laporkan dan ditindak. Nggak lagi dirayu-rayu, ditindak," katanya.

Pemerintah menegaskan tidak anti terhadap pelaku usaha namun keuntungan tidak boleh diperoleh dengan merugikan masyarakat terutama saat momentum Hari Besar Keagamaan Nasional.

"Jadi kami terima kasih pada pengusaha, kami tidak mau berniat ganggu pengusaha-pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan," tuturnya.

Ia kembali mengingatkan regulasi harga sudah jelas dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha.

"Sekali lagi kami minta, kami tidak niat untuk mengganggu Bapak yang berbisnis, tapi seluruh sektor bahan pangan harus ikut regulasi yang ada, yaitu di bawah harga eceran tertinggi, HET," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kolaborasi Finnet dan KP2MI Percepat Transformasi Digital Layanan Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Gubernur Pramono Anung Tegaskan Pemprov DKI Akan Tindak Tegas Lapangan Padel yang Ganggu Warga
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Perbedaan Mani, Madzi, Wadi: Ciri, Hukum, dan Cara Menyucikannya
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mata Uang Asia Babak Belur di Hadapan Dolar AS, Jepang Paling Parah!
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ini Capaian 1 Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, IPM Tertinggi di Jateng
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.