Tudingan SPPG Untung Rp 1,8 Miliar, BGN Ungkap Fakta Investasi Mitra

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Sebuah video beredar di media sosial, yang menampilkan ketua BEM UGM menjelaskan skema keuntungan Mitra SPPG hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Bahkan, ada mark-up bahan baku agar dapat memperoleh keuntungan tersebut.

Narasi tersebut kemudian dihubungkan dengan isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga muncul kesan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disiapkan untuk membiayai kepentingan partai.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku.

Ia membantah klaim mitra meraup keuntungan Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.

"Mitra mendapatkan "untung bersih" Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," tegasnya, Pekanbaru, Sabtu (21/2).

Sony lalu menjelaskan tudingan tersebut. Menurutnya angka Rp 1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal.

Berikut penjelasan Sony:

Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat. Estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan Mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi (misalnya Jakarta, Bali, Batam, atau Papua). Investasi ini merupakan belanja modal (Capital Expenditure/CapEx).

Investasi tersebut meliputi antara lain:

Risiko Tinggi yang Ditanggung Mitra

Skema kemitraan ini menempatkan Mitra pada risiko bisnis yang nyata, antara lain:

Kontrak berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang berdasarkan hasil audit kepatuhan, higienitas, dan kinerja operasional. Keputusan sepenuhnya berada pada BGN.

Seluruh biaya perawatan gedung dan peralatan, termasuk penyusutan nilai aset akibat penggunaan intensif, menjadi tanggung jawab Mitra.

Apabila ditemukan pelanggaran standar (misalnya alur dapur berpotensi menyebabkan cross contamination) atau terjadi penolakan permanen dari masyarakat sekitar sehingga harus relokasi, seluruh biaya bongkar, bangun ulang, dan pemindahan ditanggung 100% oleh Mitra. BGN tidak mencairkan dana untuk risiko teknis maupun sosial yang menjadi tanggung jawab Mitra.

"Dengan nilai investasi Rp2,5–6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas (Break Even Point/BEP) secara rasional baru dapat dicapai dalam 2–2,5 tahun. Pada tahun pertama dan kedua, Mitra pada umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset," jelas Sony.

Bantahan Tudingan “Korupsi Sunat Porsi Makanan”

Tuduhan bahwa Mitra memperoleh keuntungan dengan menyunat porsi makanan menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan program MBG.

BGN secara tegas memisahkan:

Melalui prinsip At-Cost dan penggunaan Virtual Account (VA), dana belanja bahan baku tidak masuk ke rekening pribadi Mitra. Dana tersebut berada dalam VA operasional yang pencairannya diawasi ketat dan dibayarkan sesuai bukti belanja riil.

Tidak terdapat margin makanan dalam program MBG. Apabila terdapat selisih harga bahan, dana tersebut tidak dapat ditarik menjadi keuntungan Mitra dan tetap tercatat dalam sistem keuangan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan Juknis 401.1, satu-satunya hak Mitra adalah Insentif Fasilitas, bukan keuntungan dari penjualan lauk atau porsi makanan.

Pakai Skema Insentif, Strategi Efisiensi

Kebijakan pemberian Insentif Fasilitas merupakan strategi efisiensi anggaran sekaligus pemindahan risiko (risk transfer). Sony menjelaskan perhitungan tersebut.

" Simulasi apabila negara membangun 30.000 SPPG secara mandiri: 30.000 x Rp3 miliar = Rp90 triliun (belum termasuk tanah dan biaya perawatan). Dengan skema kemitraan (availability payment), negara tidak mengeluarkan belanja modal besar di awal. APBN tidak terbebani CapEx raksasa yang berpotensi mangkrak. Negara hanya membayar insentif harian sesuai ketersediaan layanan," ucap Sonny.

Skema ini memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur gizi secara masif dalam hitungan bulan, bukan tahun. Negara pada dasarnya “membeli waktu” pembangunan, sementara risiko konstruksi, pemeliharaan, dan operasional berada pada Mitra.

Dalam praktiknya:

Jika CCTV rusak, AC mati, atau atap bocor, Mitra yang menanggung biaya perbaikan. Jika SPPG melanggar SOP atau standar keamanan pangan, status dapat disuspend dan insentif dihentikan.

Jika terjadi Kejadian Luar Biasa (misalnya keracunan), SPPG dapat dihentikan bahkan ditutup permanen, dengan risiko kerugian investasi sepenuhnya ditanggung Mitra.

Isu Pembayaran pada Hari Libur

Operasional dihitung 6 hari kerja; hari Minggu tidak dibayarkan. Adapun pada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, insentif tetap dibayarkan berdasarkan prinsip Standby Readiness (kesiapsiagaan fasilitas). Artinya, meskipun siswa libur, fasilitas, sistem pengawasan, dan tenaga ahli tetap harus siap siaga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat, misalnya dalam situasi bencana atau program komunal lainnya.

"Pembayaran tersebut merupakan retensi kesiapan fasilitas, serupa dengan sistem sewa properti komersial yang tidak berhenti karena hari libur," terang Sonny.

Soal Relasi Politik dan Seleksi Mitra

Sonny membantah bahwa SPPG punya keterkaitan secara politis. Menurutnya, BGN adalah lembaga teknokratis. Seleksi mitra dilakukan secara terbuka dengan persyaratan ketat.

"Siapa pun, swasta, koperasi, BUMDes, atau yayasan yang memiliki kapasitas investasi Rp2,5–6 miliar, lahan dengan zonasi sesuai, serta mampu memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan Juknis 401.1, berhak mengikuti proses seleksi," ucap Sonny.

"Tidak ada jaminan kekebalan bagi pihak mana pun. Apabila melanggar SOP keamanan pangan, SPPG tetap dapat disuspend atau diputus kontraknya. Standar teknis dan kepatuhan menjadi satu-satunya parameter evaluasi," imbuhnya.

Sonny menjelaskan, bahwa program MBG dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal. Menurutnya, narasi yang menyederhanakan angka pendapatan kotor menjadi “keuntungan bersih”, atau yang mengabaikan risiko investasi dan mekanisme pengawasan keuangan, tidak mencerminkan realitas skema kemitraan yang berlaku.

"BGN tetap berkomitmen menjaga tata kelola yang profesional, berbasis standar, dan berorientasi pada kepentingan gizi anak Indonesia," tutup Sonny.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump naikkan tarif global baru dari 10 jadi 15 persen
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
RI–AS Sepakat Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis, Dorong Kerja Sama Win-Win
• 22 jam laludisway.id
thumb
12 Ramalan Shio Besok, 23 Februari 2026: Shio Ular Hoki, Shio Kuda Perlu Waspada
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Alaaeddine Ajaraie Akui Senang Jalani Ramadan di Indonesia Bersama Persija
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Festival Ramadan, Dorong UMKM Jepara Naik Kelas
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.