Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR Mulai 10 Maret 2026, Sanksi Berakhir 5 Maret

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Nasdem Ahmad Sahroni dipastikan bakal kembali aktif sebagai anggota DPR RI dan efektif menjadi pimpinan Komisi III mulai Selasa, 10 Maret 2026.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan, Sahroni kembali aktif sebagai anggota DPR karena sanksi pelanggaran etiknya berakhir 5 Maret 2026.

“Penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR pada 19 Februari 2026 atas pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” ujar Dek Gam dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Sahroni Balik Jadi Pimpinan Komisi III DPR, MKD: Tak Ada Pelanggaran Prosedur

“Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026,” sambungnya.

Dek Gam pun menekankan bahwa pengusulan dan penetapan Sahroni sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI, seluruh prosesnya telah sesuai dengan keputusan yang berlaku.

“Proses pelantikan Sahroni menjadi pimpinan Komisi III DPR sesuai dengan mekanisme di Undang-Undang MD3 serta peraturan dan Tata Tertib DPR,” kata Dek Gam.

Diberitakan Sebelumnya, Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse yang keluar dari Partai Nasdem dan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: Sahroni Comeback Jadi Pimpinan Komisi III DPR Usai Insiden Orang Tolol

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Nasdem terkait pergantian pimpinan di Komisi III.

“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Nasdem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi Nasdem DPR RI, maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengalami perubahan,” ujar Dasco dalam rapat Komisi III.

Dia menjelaskan posisi yang sebelumnya dijabat Rusdi Masse digantikan oleh Sahroni.

“Yang semula saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” kata Dasco.

Baca juga: Alasan NasDem Kembalikan Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Berpengalaman!

Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III terhadap penetapan tersebut dan disetujui oleh peserta rapat.

Sebagai informasi, Sahroni sebelumnya memang sempat menjabat posisi Wakil Ketua Komisi III sebelum digantikan Rusdi Masse pada 4 September 2025.

Pergantian itu dilakukan buntut pencopotan sekaligus penonaktifan yang dilakukan DPP Nasdem pada 31 Agutus 2025, usai Sahroni melontarkan pernyataan kontroversial yang menjadi salah satu pemicu demonstrasi besar-besaran terhadap DPR RI pada akhir Agustus 2025.

Baca juga: Jadi Pimpinan Komisi III Lagi, Sahroni Disebut Sudah Selesai Jalani Sanksi MKD

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kasus tersebut bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi hukum penonaktifan sementara pada 5 November 2025.

Dalam putusan MKD, Sahroni dijatuhi vonis bersalah dan penonaktifan selama enam bulan, terhitung sejak DPP Nasdem menjatuhkan penonaktifannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akhir Pekan, Sejumlah Motor Hilang di Gresik dan Surabaya
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kapolda Maluku Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum Brimob Penganiaya Pelajar
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Waspada! Cuaca Ekstrem hingga 26 Februari, Ini Daftar Wilayah Siaga
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Investasi Raksasa Rp1.700 Triliun Dibutuhkan untuk Dorong Program PLTS 100 GW
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Ganja di Jakarta Barat, Satu Pria Ditangkap
• 13 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.