Polda NTB resmi menunjuk AKBP Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Bima Kota. Ia menggantikan AKBP Catur Erwin yang baru sepekan menjabat.
Catur dikembalikan lagi ke Sub Direktorat Jatanras Polda NTB. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid mengungkap alasan Catur diganti.
"Karena sprin (surat perintah) Plh adalah tugas tambahan selain tugas pokoknya. Sehingga karena Pak Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras, sehingga perlu ditunjuk kembali Plh yakni AKBP Hariyanto yang menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob," kata Kholid, saat dihubungi Minggu (22/2).
Lantas siapa Hariyanto?Saat ini Hariyanto menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda NTB. Ia dikukuhkan dalam jabatan tersebut pada 16 April 2025 di Mako Brimob Polda NTB.
Jabatan sebagai Kapolres, bukan tugas yang baru. Setidaknya Hariyanto pernah dua kali menduduki jabatan tersebut, yakni sebagai Kapolres Lombok Timur dan Kapolres Bima di Kabupaten Bima.
AKBP Hariyanto menjabat Kapolres Bima sejak Januari hingga Desember 2023. Ia kemudian dipindahkan menjadi Kapolres Lombok Timur.
Setahun lebih menjabat Kapolres Bima, AKBP Hariyanto dipercaya mengemban tugas sebagai Wadansat Brimob Polda NTB.
Kini di tengah kesibukannya sebagai Wadansat Brimob Polda NTB, AKBP Hariyanto juga bertugas sebagai Plh. Kapolres Bima Kota.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid mengatakan selama masih dijabat Plh maka pejabat bisa diganti sewaktu-waktu.
Selama masih dijabat Plh, pejabat Kapolres Bima Kota masih bisa berubah sewaktu-waktu. Keputusan final tetap berada di Mabes Polri.
"(Plh ditunjuk) sambil Mengisi kekosongan kapolres yang bermasalah sambil menunggu kapolres definitif yang baru dari Mabes Polri," tutup Kholid.




