Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Yahukimo
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 telah mengamankan sebanyak 28 orang, terkait keamanan di Kabupaten Yahukimo selama periode 10–21 Februari 2026. Di mana, sembilan dari 28 orang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka usai melalui proses penyelidikan dan investigasi.
Kasatgas Humas, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyatakan, jika penangkapan ini dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi di lapangan.
“Penangkapan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi di lapangan. Tujuannya adalah memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ungkapnya kutip Minggu, 22 Februari 2026.
Tak hanya itu, ia juga merinci beberapa penangkapan yang dilakukan pada waktu berbeda seperti pada 10 Februari pukul 07.30 WIT ada sebanyak dua orang diamankan.
“Kemudian, pada 15 Februari pukul 22.20 WIT sebanyak du orang diamankan. 16 Februari pukul 07.30 WIT sebanyak dua orang diamankan. Lalu, pada 20 Februari pukul 07.30 WIT ada sebanyak delapan orang diamankan,” bebernya
Lalu, pada tanggal 20 Februari ada sebanyak tiga orang diamankan dan 21 Februari sebanyak 11 orang diamankan
“Dari 28 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan dan mitigasi di lapangan,” tambah Yusuf.
Lebih lanjut, ia mengatakan ada beberapa kasus yang menjerat tersangka seperti Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026.
“Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, diduga melakukan pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026. Dan Homi Heluka alias Serius Kobak terkait berbagai aksi kriminal, mulai dari penembakan anggota Brimob pada 2022 hingga pembunuhan dan perusakan SMA Yapesli pada 2026,” bebernya
Selain itu, Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka pembakaran mobil Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026, sedangkan Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap sopir Suwono.
“Sedangkan Enage Hiluka juga terkait penikaman penjual pinang Ester Karbeka dan pembunuhan Indra Guru Wardana,” ungkapnya
Dari enam lokasi penggerebekan, aparat menyita parang, tombak, panah, bendera bermotif tertentu, dan telepon genggam. Senjata api belum ditemukan.
“Semua tersangka diamankan di Polres Yahukimo dengan pengamanan ketat dari Satgas Damai Cartenz dan Brimob Polda Papua,” ujarnya
Dikesempatan yang sama, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, mengatakan bahwa Peningkatan aksi kelompok bersenjata ini tidak lepas dari kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena.
“Mereka kembali merencanakan aksi yang mengancam keselamatan masyarakat,” ucap Faizal
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan pihaknya akan memetakan wilayah rawan, dan melakukan patroli intensif untuk mencegah aksi kriminal bersenjata
“Kami terus menambah pasukan, memetakan wilayah rawan, dan melakukan patroli intensif untuk mencegah aksi kriminal bersenjata,” tegasnya.
Editor: Redaksi TVRINews





