Buronan Interpol Rifaldo Ditangkap, Pelaku Penipuan Online dan TPPO Kamboja

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polri menangkap buronan interpol atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh, Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan online jaringan internasional di Kamboja.

Kabag Kejahatan Transnasional Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama menyampaikan, Rifaldo ditangkap pada Sabtu, 21 Februari 2026 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Advertisement

BACA JUGA: PM Hun Manet: Thailand Masih Duduki Wilayah Kamboja Usai Gencatan Senjata yang Dimediasi Trump

“Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh,” tutur Ricky dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026), seperti dilansir Antara.

Modus kejahatan yang dilakukan Rifaldo antara lain memanfaatkan media sosial dengan mengiklankan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi. Namun, faktanya korban justru mengalami kekerasan berat.

“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” jelas dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ungkap "Tugas" RI, Menlu Sugiono: Board of Peace Tak Wajibkan Iuran
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mudah Diamati, Ini 5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Banjir Intai Kawasan Elite, Setop Alih Fungsi Kawasan Hunian Jadi Komersial di Pondok Indah
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Impor 105.000 Pikap untuk Koperasi Merah Putih Ancam Industri Otomotif, Pemerintah Diminta Batalkan
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Daerah di Indonesia yang Diprakirakan Diguyur Hujan Sangat Lebat Hari Ini.
• 13 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.