JAKARTA, DISWAY.ID - Parkir liar mengalami peningkatan terutama pada titik-titik ekonomi Jakarta di bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengatakan, parkir liar bermunculan di sekitar pasar tradisional dan pusat perdagangan.
"Ya, terdapat peningkatan praktik parkir liar selama bulan Ramadan, terutama di sekitar pasar tradisional dan pusat perdagangan," kata Chico dalam keterangannya pada Minggu, 22 Februari 2026.
BACA JUGA:Transaksi Ganja 18 Kg Digagalkan, Polda Metro Ringkus Pelaku di Parkiran
Untuk mencegah kebocoran pendapatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan parkir liar di sekitar pasar tradisional dan pusat perdagangan dengan melibatkan koordinasi multi-instansi.
Kata Chico, pengelolaan parkir resmi di pasar rakyat tradisional dan pusat perdagangan saat ini tengah ditangani oleh Perumda Pasar Jaya atau UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
"Dengan prioritas pada zonasi parkir, tarif retribusi, dan sistem perizinan," ujarnya.
BACA JUGA:Rano Karno Tegaskan Parkir Liar di Tanah Abang Sudah Ditertibkan!
Mekanisme pengawasan sambung Chico mencakup patroli personel gabungan yang terdiri dari Dishub DKI, Satpol PP, Polri, dan TNI.
Personel gabungan melakukan operasi rutin, termasuk penderekan kendaraan dan pembinaan persuasif terhadap juru parkir liar misalnya dengan memberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi.
Selain itu, personel gabungan juga memanfaatkan teknologi dalam mengawasi parkir liar seperti penggunaan CCTV di lokasi strategis, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan aplikasi seperti JAKI atau Qlue untuk laporan masyarakat.
BACA JUGA:Polisi Bekuk 8 Jukir Liar di Pasar Tanah Abang, Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu
"Koordinasi kebijakan berdasarkan Peraturan Gubernur dan Pedoman Reformasi Parkir Jakarta, pengawasan ditingkatkan melalui pelatihan petugas dan integrasi dengan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan," sambung Chico.
Chico mengatakan, Ramadan tahun ini, personel gabungan juga menargetkan penertiban di 19 titik trotoar yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, termasuk pedagang takjil yang mengganggu pejalan kaki.
BACA JUGA:Polisi Bekuk 8 Jukir Liar di Pasar Tanah Abang, Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu
Berikut 19 titik trotoar yang menjadi target penertiban selama bulan Ramadan:- 1
- 2
- 3
- »





