Blak-blakan BGN Bantah Tudingan Mitra SPPG MBG Untung Rp 1,8 Miliar per Tahun

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menanggapi beredarnya video Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada yang menyebutkan bahwa mitra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) meraih keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Narasi dalam video itu juga dikaitkan dengan dugaan praktik mark-up bahan baku.

Sony menegaskan, narasi tersebut merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku. Dia juga mengatakan, klaim mitra meraup keuntungan Rp 1,8 miliar per tahun merupakan asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.

Advertisement

BACA JUGA: BGN Perintahkan Dapur SPPG di Bekas Rumah Walet Ponorogo Direlokasi, Beri Waktu 3 Bulan

"Mitra mendapatkan untung bersih Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," tegasnya melalui keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Sony menegaskan, angka Rp 1,8 miliar yang selama ini beredar bukanlah keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal. Perhitungan tersebut didasarkan pada insentif harian sebesar Rp 6 juta yang dikalikan dengan 313 hari operasional dalam setahun, sehingga menghasilkan sekitar Rp 1,87 miliar.

Angka ini belum dikurangi berbagai biaya, seperti investasi awal, operasional, pemeliharaan, penyusutan aset, serta risiko usaha lainnya. Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.

Investasi awal yang harus dikeluarkan berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan. Biaya ini sepenuhnya berasal dari dana pribadi mitra dan termasuk dalam belanja modal.

Investasi tersebut mencakup pengadaan lahan, pembangunan dapur industri, pemasangan sistem pendingin ruangan, CCTV, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air, IPAL, lantai antibakteri, mess karyawan, ruang kantor, peralatan masak industri, pelatihan tenaga relawan, hingga pengurusan sertifikasi standar kesehatan dan halal.

Dalam skema ini, mitra juga menanggung risiko bisnis yang cukup besar. Kontrak kerja sama berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan hasil audit kinerja dan kepatuhan standar.

Seluruh biaya perawatan gedung dan peralatan menjadi tanggung jawab mitra. Jika terjadi pelanggaran standar teknis atau penolakan masyarakat yang mengharuskan relokasi, seluruh biaya renovasi dan pemindahan juga harus ditanggung sendiri, tanpa bantuan pendanaan dari BGN.

Dengan investasi Rp 2,5–6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp 1,8 miliar per tahun, titik impas secara realistis baru dapat dicapai dalam waktu 2 hingga 2,5 tahun. Pada dua tahun pertama, mitra umumnya masih berada pada tahap pengembalian modal dan penyusutan aset.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Kejar Aktor Intelektual di Kasus Kapal Sea Dragon
• 41 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Prabowo Diminta Batalkan Impor 105 Ribu Mobil India untuk Kopdes, Kadin Soroti Industri Otomotif RI Terancam
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik Sendiri, Pigai: Akan seperti KPK!
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Tarif Trump Dibatalkan MA AS, Prabowo: Kita Siap Hadapi Semua Kemungkinan
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Preview Persib vs Persita: Ambisi Maung Bandung Amankan Takhta di Tengah Tantangan Ramadan
• 10 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.