Anggota Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Kejar Aktor Intelektual di Kasus Kapal Sea Dragon

mediaindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti dengan menangkap anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan 2 ton narkoba melalui Kapal Sea Dragon. Ia menegaskan, fokus utama penyidikan seharusnya diarahkan pada pengejaran aktor intelektual yang mengendalikan jaringan besar tersebut.

Aboe Bakar menyoroti proses hukum terhadap Fandi Ramadhan, ABK asal Medan yang kini terjerat perkara tersebut. Menurutnya, menghukum pelaku lapangan tidak akan menyelesaikan akar persoalan jika pemodal besar di baliknya masih bebas berkeliaran.

“Secara logika, Fandi Ramadhan yang hanya seorang ABK tentu bukan pemilik Kapal Sea Dragon. Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” ujar Aboe Bakar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2).

Baca juga : Komisi III DPR akan Perjuangkan Anggaran Tambahan Rp63,7 T untuk Polri

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memperingatkan aparat agar tidak menjadikan para ABK sebagai tumbal untuk menutup kasus yang lebih besar. Ia menilai penyelundupan narkoba dalam jumlah fantastis tersebut pasti melibatkan struktur organisasi yang rapi, mulai dari pemodal hingga pengatur logistik.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan. Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Seluruh jaringan harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur yang merusak generasi bangsa,” katanya.

Menurut Aboe Bakar, perang terhadap narkoba tidak akan pernah dimenangkan jika penegak hukum hanya menangkap operator lapangan. Ia mengatakan tanpa menyentuh bandar besar dan aktor intelektualnya, jaringan narkoba akan terus tumbuh dan mencari operator baru.

Baca juga : Hormati Putusan Praperadilan Tom Lembong

“Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh. Pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya. Tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Aboe Bakar mendorong aparat untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik. Ia memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan memberikan perhatian serius dan memantau jalannya penanganan kasus ini agar dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

“Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil. Fokusnya harus pada aktor utama yang paling diuntungkan dari bisnis haram ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fandi diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton. Fandi dituntut hukuman mati.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan besaran tuntutan yang diajukan oleh Jaksa kepada Majelis Hakim didasari oleh fakta hukum dan alat bukti yang telah terungkap di pengadilan.

Ia memastikan penuntutan yang dilakukan oleh Jaksa tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh proses peradilan, kata dia, juga sudah sudah dilaksanakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Maka pada tanggal 5 Februari 2026 kemarin dilakukan penuntutan terhadap 6 terdakwa tersebut dan masing-masing dituntut hukuman mati. Tentunya penuntut umum dalam melakukan penuntutan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/2).

Anang menjelaskan salah satu pertimbangan jaksa memberikan tuntutan maksimal adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (Faj/P-3)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan Liam Rosenior Tarik Keluar Reece James saat Chelsea Ditahan Burnley Terungkap
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Bikin Bangga! Rachel Amanda Terbang ke Amsterdam Demi Jemput Ijazah S2, Pesan Haru untuk Sang Suami Bikin Baper
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Penolakan Lapangan Padel di Pulomas, Warga Terganggu Lalin dan Suara Bising
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Impor 105.000 Pikap untuk Koperasi Merah Putih Ancam Industri Otomotif, Pemerintah Diminta Batalkan
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Anggota DPR Minta Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS Tak Rugikan UMKM
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.