jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bakal melakukan reformasi menyeluruh tata kelola hutan di Indonesia.
Raja Juli mengaku langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pembalakan liar yang selalu terjadi terhadap hutan-hutan di Indonesia.
BACA JUGA: Versi Menhut, Upaya Menjaga Hutan Tak Bakal Jalan Tanpa Keterlibatan Masyarakat
"Saya menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk melakukan reformasi menyeluruh tata kelola kehutanan nasional," kata Raja Juli dikutip Minggu (22/2).
Raja Juli mengaku bakal menambah personel polisi hutan (polhut). Sebab, adanya ketimpangan jumlah hutan di Indonesia dengan polhut.
BACA JUGA: Perambah Hutan SM Rimbang Baling Ditangkap Polisi, Terancam Denda 10 M
Raja Juli memaparkan Indonesia punya sekitar 125 juta hektare kawasan hutan, tetapi hanya diawasi sekitar 4.800 polhut.
"Di Aceh, 3,5 juta hektare hutan hanya dijaga 64 personel, sementara di Sumatera Utara 3 juta hektare hutan diawasi sekitar 240 personel," katanya.
Karena itu, keterbatasan jumlah polhut tidak akan optimal melakukan pengawasan terhadap pembalakan liar, perkebunan sawit ilegal, perburuan liar, dan pelanggaran lainnya.
“Kemenhut mengusulkan penambahan jumlah polhut dengan rasio ideal satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 hektare kawasan hutan, yang jika terealisasi akan menambah puluhan ribu personel baru,” kata dia.
Raja Juli juga juga akan melakukan modernisasi pengawasan melalui pemanfaatan teknologi pengadaan pesawat ringan dan drone untuk melakukan patroli.
"Deteksi dini terhadap kebakaran hutan, penebangan ilegal, hingga aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien," ujarnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




