Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dugaan penganiayaan Bripda MS terhadap AT (14) berujung maut di Tual, Maluku.
Perlu diketahui, AT telah meninggal dunia usai diduga dianiaya anggota Brimob Bripda MS saat patroli cipta kondisi. Penganiayaan itu diduga dilakukan dengan menghantamkan helm MS kepada AT yang tengah melaju.
Dalam hal ini, Sigit mengemukakan saat ini proses penanganan pidana tengah dilakukan pendalaman oleh Polres Kota Tual dan diasistensi langsung oleh Polda Maluku.
"Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasisteni oleh Polda," ujar Sigit kepada wartawan, dikutip Minggu (22/2/2026).
Dia menegaskan bahwa pengusutan insiden yang menewaskan anak di Tual itu dipastikan dilakukan secara transparan.
"Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," pungkasnya.
Baca Juga
- Fakta Konvoi Brimop di Kejagung dan Masalah Jampidsus Dibuntuti Densus 88
- Brimob Polda Riau Temukan Lagi Korban Meninggal dalam Operasi SAR di Agam Sumbar
- Sejarah Brimob: Polisi Khusus yang Lahir sejak Zaman Jepang hingga Basmi Terorisme
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto memastikan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggotanya.
Dia menambahkan, Bripda MS saat ini bertugas sebagai Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Terduga pelanggar juga saat ini telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.
Selain pidana, terhadap Bripda MS bakal dilakukan pengusutan secara etik. Nantinya, apabila dalam proses etik Bripda MS terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka bakal disanksi pemecatan secara tidak hormat dari Polri alias PTDH.
Adapun Dadang menyatakan Polri ikut berduka cita atas peristiwa ini. Dia juga meminta maaf kepada keluarga dan berjanji bakal mengusut secara sungguh-sungguh.
"Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Dadang.





