JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat menolak proyek pembangunan Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi.
Penolakan ini dipicu oleh alih fungsi lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya digunakan sarana olahraga dan ruang terbuka bagi warga.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, area proyek pembangunan krematorium tersebut berada di Jalan Utan Jati.
Proyek rumah duka dan krematorium dibangun di atas lahan bekas lapangan bola seluas 57.175 meter persegi.
Baca juga: Pramono Bakal Bangun Flyover Daan Mogot, Warga: Kalau Bisa Sampai Kalideres
Terdapat sebuah plang berwarna putih yang bertuliskan "Tanah Ini Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta".
Rumput lapangan sepak bola yang sebelumnya hijau kini terlihat rusak dan sisi-sisinya telah berubah menjadi hamparan tanah merah berlumpur.
Sejumlah alat berat, termasuk ekskavator dan crane tampak sudah beroperasi di lokasi proyek.
Tepat di seberang area proyek dan gerbang masuk Citra Garden 2, warga membentangkan spanduk merah berukuran besar yang berisi tuntutan penolakan pembangunan.
"Kami pengurus dan seluruh penghuni Citra Garden 2 RW 012 & RW 019 menolak keras pembangunan Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati yang akan terkena dampak dan tanpa adanya sosialisasi," tulis spanduk tersebut.
Warga juga menyematkan dasar hukum yang menjadi alasan penolakan mereka, mulai dari UU Perumahan hingga Perda DKI Jakarta tentang Bangunan Gedung.
Alasan PenolakanKoordinator Warga sekaligus Tokoh Masyarakat RW 12 Citra 2, Budiman Tandiono, menegaskan bahwa proyek pembangunan krematorium berjalan secara sepihak tanpa ada musyawarah dengan warga.
"Kami sangat menolak keras adanya pembangunan rumah duka, krematorium, dan rumah abu di depan pas kompleks perumahan kami. Karena tidak pernah ada sosialisasi dengan RT-RW di seberang dan ke kita," ujar Budiman saat ditemui Kompas.com di lokasi, Minggu (22/2/2026).
Ia menyayangkan hilangnya lapangan sepak bola yang menjadi fasilitas umum dan ruang terbuka bagi warga yang dilakukan oleh pihak swasta di atas lahan milik pemerintah.
Baca juga: Pramono Akan Selesaikan Polemik Lahan Sumber Waras, Siap Dibangun RS Internasional
Menurutnya, warga sama sekali tidak anti terhadap pembangunan, asalkan peruntukannya sesuai untuk kepentingan masyarakat umum.
"Kami tidak pernah menolak pembangunan kalau sesuai aturan. Ada wihara pun kami tidak menolak, rumah sakit, sekolah, kami tidak menolak. Tapi ini kremasi dan rumah duka. Kami lebih mementingkan lapangan olahraga daripada rumah duka," ucapnya.





