Polisi Periksa 16 Saksi Terkait Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Polisi masih mendalami penyebab kematian NS (13) yang diduga dianiaya ibu tirinya. Saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa untuk memperdalam penyelidikan kasus ini.

"Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian dalam keterangan tertulisnya, dikutip (22/2).

Ia menegaskan, penyidik mengutamakan pembuktian ilmiah agar arah penyelidikan tidak didasarkan pada spekulasi. Setiap keterangan yang masuk akan dicocokkan dengan hasil visum dan autopsi.

"Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan autopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar jenazah, kondisi korban disebut memprihatinkan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkapkan adanya beragam luka di hampir seluruh bagian tubuh korban.

"Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul," jelas Hartono.

Menurutnya, keterangan dari tenaga medis, termasuk dokter di puskesmas dan RSUD Jampangkulon, juga telah dihimpun untuk menggambarkan kondisi awal korban saat pertama kali mendapatkan penanganan medis.

Sementara terkait ibu tiri korban berinisial TR yang berstatus terlapor, polisi masih melakukan sinkronisasi data dan bukti. Meski beredar video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, Hartono menegaskan penyidik tetap menunggu hasil laboratorium forensik sebagai dasar utama penentuan penyebab kematian.

"Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban," tutur Hartono.

Polisi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kepala RS Bhayangkara Setukpa Kombes dr Carles Siagian mengatakan, NS diautopsi pada Jumat (20/2). Dari hasil autopsi, terdapat sejumlah temuan yang dapat dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.

“Dengan luka bakar di anggota gerak, di lengan, di kaki kanan dan kiri, kemudian ada beberapa luka juga di punggung dan luka bakar juga ada di area bibir dan hidung,” ujar Kombes dr Carles Siagian, dikutip Minggu (22/2).

“Paru-paru tadi diperiksa karena paru-paru sedikit membengkak, apakah memang itu karena korban sebelumnya punya penyakit atau tidak,” ujarnya.

Carles menyatakan dokter forensik belum bisa menyimpulkan apakah luka bakar itu dari sebuah penganiayaan atau bukan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Imsakiyah Medan Hari Ini 22 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026, Minggu 22 Februari: Ada Perubahan Jam di Buriram, Marquez Bersaudara Siap Lanjutkan Dominasi
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Sosok Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM Juara Puisi saat di PKBM, Banjir Dukungan Usai Kritik Prabowo
• 7 jam laludisway.id
thumb
Soal Maraknya Parkir Liar di Cempaka Putih, DPRD DKI Duga Ada Bekingan Oknum Dishub
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.