JAKARTA, KOMPAS — Menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal, Presiden AS Donald Trump kembali menerapkan tarif baru untuk semua negara, dari 10 persen menjadi 15 persen. Agar tetap diuntungkan oleh perkembangan terbaru ini, Pemerintah Indonesia telah meminta Pemerintah AS untuk mempertahankan tarif 0 persen atas sejumlah komoditas unggulan RI.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers resmi di Washington DC, Sabtu (21/2/2026) waktu setempat. Ia didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Duta Besar Indonesia untuk AS Indroyono Soesilo.
Saat Airlangga menyampaikan pernyataan pers tersebut, tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Trump masih 10 persen terhadap semua negara di dunia. Tidak lama kemudian, Trump berubah pikiran lagi dan menaikkan tarif tersebut menjadi 15 persen melalui perintah eksekutif (executive order) baru.
”Apa yang sudah diberikan 0 persen, kita minta agar tetap seperti itu. Sebab, beberapa komoditas agrikultur (yang diberi tarif 0 persen) itu sudah ada dalam bentuk executive order yang berbeda. Itu tidak dibatalkan (oleh MA),” kata Airlangga.
Atas dasar itu, Airlangga yakin, Indonesia akan tetap diuntungkan oleh perkembangan terbaru pascaputusan Supreme Court alias Mahkamah Agung (MA) AS ini. ”Jadi, kita memang ada yang dikenai 10 persen (kini menjadi 15 persen), tetapi ini sedang kita bicarakan dengan AS, bahwa yang sudah 0 persen tetap 0 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya tidak terlalu kaget dengan hasil putusan MA AS karena sudah melihat adanya potensi tersebut beberapa waktu terakhir. ”Keputusan (bahwa Trump akan menerapkan tarif 10 persen dan naik menjadi 15 persen) ini kita tidak tahu. Namun, kemungkinan terkait adanya pembatalan (oleh Supreme Court), itu agak kelihatan sedikit,” lanjutnya.
Menurut dia, Indonesia sudah mempertimbangkan skenario putusan Supreme Court tersebut saat sepakat menandatangani perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Trump. ”Skenario putusan MA AS ini sudah dibahas dengan USTR (United States Trade Representative) sebelum kita teken,” ucap Airlangga.
Presiden Prabowo Subianto pun telah meminta kepada semua kementerian/lembaga untuk mempelajari segala risiko yang mungkin timbul dari perkembangan terbaru tarif resiprokal ini. ”Indonesia siap dengan berbagai skenario,” katanya.
Senada, Teddy Indra Wijaya menambahkan, pemerintah siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi ke depan. ”Tentu dari 19 persen menjadi 10 persen (kini 15 persen) secara hitung-hitungan lebih baik. Intinya, Indonesia siap dengan segala kemungkinan. Kita sudah sedia payung sebelum hujan,” ujarnya.
Total ada 1.819 pos tarif produk Indonesia yang dibebaskan dari pungutan tarif. Produk tersebut mencakup sektor pertanian dan industri yang merupakan komoditas unggulan Indonesia.
Kesepakatan tarif resiprokal 19 persen yang disepakati dalam perjanjian ART antara Indonesia dan AS juga belum resmi berlaku. Hasil perjanjian ART belum bisa diimplementasikan jika kedua negara belum selesai memprosesnya dengan parlemen masing-masing. Indonesia belum berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, sementara AS belum membahasnya dengan Kongres atau Senat.
”Artinya, terhadap perjanjian ini, kita juga masih perlu proses ratifikasi sehingga perjanjian ini belum langsung berlaku. Sementara AS juga dengan prosesnya masih berpolemik secara hukum,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, perjanjian ART yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan AS menyebutkan, ada sejumlah komoditas yang dikecualikan dari pengenaan tarif 19 persen. Untuk produk-produk tertentu itu, AS sepakat mengenakan tarif 0 persen.
Secara total, ada 1.819 pos tarif produk Indonesia yang dibebaskan dari pungutan tarif. Produk tersebut mencakup sektor pertanian dan industri yang merupakan komoditas unggulan Indonesia. Beberapa di antaranya adalah minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik (termasuk semikonduktor), serta komponen pesawat terbang.
Khusus tekstil dan aparel, AS memberikan tarif 0 persen melalui skema TRQ (tariff rate quota), alias dengan syarat jumlah kuota tertentu yang ditentukan berdasarkan berapa banyak bahan baku tekstil asal AS yang diimpor oleh Indonesia, seperti kapas (cotton) serta serat buatan (man-made fiber).





