Godaan Pinjol dan Judol saat Ramadan: Apa yang Salah dari Kebijakan Sosial Kita?

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Ramadan di Indonesia selalu menghadirkan wajah ganda yang kontradiktif: sebuah puncak spiritualitas sekaligus anomali ekonomi yang mencemaskan. Secara teologis, bulan suci ini adalah momentum pengendalian diri, sebuah ajakan sakral untuk menginjak pedal rem dari segala bentuk syahwat, termasuk konsumsi berlebihan.

Namun secara empiris, yang terjadi justru paradoks. Ramadan telah bertransformasi menjadi periode predictable seasonal shock atau guncangan kemiskinan musiman yang sangat terprediksi, di mana rem spiritual sering kali blong dihantam gas konsumerisme.

Setiap tahun, pola pengeluaran rumah tangga melonjak secara eksponensial. Kenaikan harga pangan pokok hanyalah pucuk gunung es dari tuntutan sosial yang sering kali melampaui logika finansial, seperti tradisi hantaran hingga persiapan mudik.

Sayangnya, kegagalan sistem perlindungan sosial kita dalam mengantisipasi guncangan musiman ini telah membuka celah lebar bagi masuknya instrumen digital yang predatoris. Di titik inilah, pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) masuk bukan sebagai gangguan, melainkan sebagai "solusi palsu" yang mengisi ruang kosong yang ditinggalkan negara.

Pergeseran dari Kolektivitas ke Individualisasi Risiko

Jika kita menengok ke belakang, masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki sistem pertahanan mandiri yang sangat resilien dalam menghadapi fluktuasi ekonomi Ramadan.

Pola survival ini berbasis pada modal sosial yang kuat: sistem pinjaman kerabat tanpa bunga, lumbung pangan warga, hingga "arisan lebaran" komunal yang dikelola secara kolektif. Namun, dalam satu dekade terakhir, pola ini luruh secara drastis. Mengapa pertahanan organik ini runtuh dan digantikan oleh jeratan algoritma digital?

Belakangan tengah terjadi pergeseran dari kolektivitas menuju individualisasi risiko. Digitalisasi yang masif telah merenggangkan ikatan komunitas fisik. Meminjam uang kepada kerabat atau tetangga kini dianggap mengandung "sanksi sosial" berupa rasa malu yang tinggi. Ini merupakan sebuah beban psikologis yang berat di tengah budaya menjaga gengsi.

Sebaliknya, meminjam melalui aplikasi pinjol atau mencoba peruntungan di situs judi online dianggap lebih "privat", instan, dan bebas dari penghakiman langsung lingkungan sekitar. Padahal, secara finansial, pilihan ini jauh lebih destruktif.

Kondisi di mana masyarakat lebih percaya pada kecepatan aplikasi daripada solidaritas tetangga adalah sinyal merah bagi rapuhnya jaring pengaman informal kita. Negara gagal melihat bahwa runtuhnya modal sosial ini menuntut kehadiran perlindungan sosial yang lebih formal dan adaptif.

Celah Likuiditas dan Kebijakan yang Reaktif

Kesalahan mendasar kita adalah memandang Ramadan sekadar sebagai peristiwa budaya musiman, bukan sebagai variabel tetap dalam perencanaan perlindungan sosial. Upaya pemerintah selama ini—seperti operasi pasar atau bazar murah—sering kali bersifat reaktif, sporadis, dan atomistik.

Kebijakan stabilisasi harga mungkin berhasil menjaga harga komoditas makro—seperti beras atau minyak goreng di permukaan—tetapi luput memitigasi secondary costs dari Ramadan yang sangat masif. Ada lonjakan kebutuhan likuiditas yang nyata untuk biaya sosial, biaya transportasi, hingga tekanan untuk memberikan "amplop lebaran" yang telah menjadi norma sosial tak tertulis.

Celah likuiditas inilah yang gagal diantisipasi oleh kebijakan fiskal dan perlindungan sosial kita. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi penyaluran pinjol akan kembali melonjak menjelang Ramadan 2026 ini.

Tren ini meneruskan pola tahun-tahun sebelumnya, di mana penyaluran fintech lending pada Ramadan 2024 naik 8,90% dan 2025 naik 3,80%. Dengan porsi pinjaman konsumtif yang mendominasi sebesar 67,09%, jelas bahwa pinjol hadir tidak untuk membiayai produktivitas, tetapi untuk mengisi lubang kebijakan yang tidak efektif dalam menjaga daya beli warga di tengah guncangan musiman.

Kondisi ini diperparah dengan kehadiran judi online yang kian agresif mengisi ruang hampa ekonomi. Jika pinjol digunakan untuk menutupi kekurangan konsumsi, judol sering kali dijadikan jalan pintas spekulatif untuk mencari "tambahan modal" Ramadan secara instan.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan angka yang mengerikan: transaksi judol melonjak 47,82% pada periode Ramadan tahun lalu.

Ini adalah bukti telak bahwa tanpa jaring pengaman sosial yang adaptif, masyarakat bawah yang terjepit akan berpaling pada predatory inclusion—kondisi di mana sebuah sistem keuangan memang sangat mudah diakses, tetapi dirancang untuk mengisap sumsum ekonomi korbannya.

Ujian Terberat di Tahun 2026

Ramadan tahun 2026 ini membawa beban yang jauh lebih berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kita menghadapi situasi ekonomi dengan pertumbuhan upah riil yang relatif stagnan, tepat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan berbagai penyesuaian subsidi energi yang mengerek biaya hidup secara sistemik. Di sisi lain, fenomena sosial flexing atau budaya pamer di media sosial menciptakan tekanan psikologis yang tidak main-main.

Kebutuhan akan validasi sosial sering kali melampaui rasionalitas ekonomi. Masyarakat kelas menengah-bawah kini terjebak dalam situasi di mana mereka lebih takut "kalah gaya" dalam perayaan lebaran daripada "terjerat bunga" pinjol yang mencekik.

Perpaduan antara upah yang tergerus, bantuan sosial yang terbatas akibat pengetatan anggaran negara, dan tekanan budaya pamer inilah yang menjadikan Ramadan 2026 sebagai ujian terberat bagi ketahanan sosial kita. Jika kebijakan sosial kita masih menggunakan kacamata lama, kita sedang membiarkan warga kita masuk ke dalam perangkap kemiskinan struktural yang baru.

Sudah saatnya pemerintah berhenti menangani Ramadan dengan cara-cara konvensional yang hanya bersifat "pemadam kebakaran". Kita membutuhkan desain Adaptive Social Protection (ASP) yang mampu merespons guncangan musiman secara otomatis dan presisi.

Transformasi ini harus dimulai dengan meredefinisi desain bantuan sosial agar lebih dinamis, misalnya melalui skema top-up otomatis yang dirancang khusus untuk mengimbangi lonjakan pengeluaran warga di periode puncak seperti Ramadan dan Lebaran.

Sejalan dengan itu, kebijakan publik perlu merevitalisasi modal sosial melalui penguatan lembaga keuangan mikro berbasis komunitas, seperti koperasi warga atau bank wakaf yang dapat menyediakan likuiditas cepat tanpa bunga predatoris.

Di saat yang sama, narasi literasi keuangan tidak boleh lagi hanya berhenti pada teknis penggunaan aplikasi, tetapi harus menjadi gerakan literasi risiko yang menyusup secara masif ke dalam ruang-ruang publik hingga ke mimbar-mimbar keagamaan.

Kemenangan Ramadan tidak boleh lagi dibayar dengan kehancuran finansial di bulan-bulan berikutnya. Jika negara tetap membiarkan celah kebijakan ini diisi oleh algoritma pinjol dan bandar judi online, kesalehan ritual yang dijalankan masyarakat hanya akan menjadi selubung bagi kerapuhan sosial yang semakin dalam.

Kita butuh kebijakan yang tidak hanya mampu menstabilkan harga pangan di pasar, tetapi juga mampu menstabilkan martabat dan ketahanan ekonomi warga dari jeratan predator digital. Tanpa reorientasi kebijakan yang mendasar, Ramadan hanya akan terus menjadi siklus "pesta pora" semu yang mematikan masa depan ekonomi kelas menengah-bawah kita.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Panduan Skincare Bayi untuk Orang Tua Baru: Apa yang Perlu Disiapkan Sejak Awal
• 7 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Jadwal Tottenham vs Arsenal: Laga Pertama Spurs di Bawah Igor Tudor
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemantauan Lalu Lintas Berbasis Drone dalam Ekosistem ETLE
• 20 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Besok, Senin 23 Februari 2026: Waspada Hujan Petir Seharian
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
WNA Ngamuk di Gili Trawangan Mendengar Tadarusan, PBNU Ingatkan Soal Adab Penggunaan Pengeras Suara
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.