TUAL, KOMPAS.TV - Seorang pelajar madrasah tsanawiyah di Tual, Maluku meninggal dunia usai diduga dianiaya anggota Brimob yang menuduh korban sebagai pelaku balap liar.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Warga dan keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Brimob di Tual, Maluku ramai-ramai mendatangi Markas Brimob Polda Maluku di Tual.
Mereka meluapkan kemarahannya atas penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Arianto yang merupakan pelajar madrasah tsanawiyah diduga dianiaya anggota Brimob di Tual usai dituduh sebagai pelaku balap liar pada 19 Februari 2026.
Awalnya, korban dan kakaknya tengah melintas di ruas jalan RSUD Maren, namun pelaku kemudian mencegat dan seketika memukul korban dengan helm hingga tersungkur.
Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Keluarga korban pun menyesalkan perbuatan pelaku terhadap korban, terlebih korban masih remaja.
Kasus ini pun ditangani Polres Tual dengan memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan.
Pelaku pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual dan diterbangkan ke Mapolda Maluku untuk menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri.
Pihak keluarga pun berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas dan akan mengawal proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Buntut Pelajar Tewas di Maluku, YLBHI Minta Polri Tarik Pasukan Brimob dari Urusan dengan Masyarakat
#brimob #pelajartewas #maluku
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- pelajar tewas
- brimob
- maluku
- tual maluku
- brimob tersangka
- penganiayaan





