Kasus Perekrutan Nonprosedural Terbongkar, PMI Asal Indramayu Dipulangkan dari Oman

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memulangkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dari Oman, karena diduga perekrutan ilegal dalam proses keberangkatannya.

PMI itu bernama Karwati bt Dasta Ali tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 14.50 WIB setelah menempuh perjalanan dari Oman-Muscat dengan transit di Doha, Qatar.

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Pekerja Migran langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk dilakukan pemeriksaan awal, termasuk peran pihak yang memberangkatkan.

BACA JUGA:Ningsi Hati PMI asal NTB Meninggal Tanpa Jaminan Asuransi, KP2MI: Itu Pasti Unprocedure

"Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan Pekerja Migran," ujar menteri P2MI Mukhtarudin, Minggu, 22 Februari 2026.

"Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban," sambungnya.

Adapun pemulangan Karwati adalah hasil koordinasi antara: KemenP2MI, KBRI Doha, KBRI Muscat,serta pihak maskapai dan agensi di Oman.

BACA JUGA:Perkuat Perlindungan WNI, Menteri P2MI Mulai Pendataan PMI Non-Prosedural di Malaysia

Berdasarkan informasi dari perwakilan RI di Oman menyebutkan bahwa yang bersangkutan bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan. 

Namun, Mukhtarudin tidak menjelaskan secara spesifik permasalahan yang dialami PMI tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa kasus ini masih menunjukkan adanya praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah. 

BACA JUGA:Menteri P2MI Pastikan Negara Hadir dan Bertanggung Jawab atas Meninggalnya PMI di Korsel

Pemerintah menyatakan, akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri untuk menutup celah-celah pelanggaran.

Selain itu, KemenP2MI juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jalur resmi dan memanfaatkan layanan informasi serta pengaduan pemerintah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dicintai Allah, Ringan di Lidah: Rahasia 2 Kalimat yang Menghancurkan Segala Kegelisahan
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Siap-Siap Jatuh Cinta! 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Asmara di Bulan Maret 2026
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Jari Bocah Nyangkut di Lubang Gayung, Ortu Minta Bantuan Damkar Depok
• 2 jam laludetik.com
thumb
Fuso Akui Sempat Ikut Tender Kendaraan Niaga oleh Agrinas, Berujung Impor dari India
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
MUI Kritik Keras Kebijakan Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
• 4 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.