KAI Proses Hukum Sopir Truk yang Sebabkan Tabrakan KA Bandara di Poris

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memastikan proses hukum terhadap pengemudi truk kontainer yang dinilai lalai sehingga menyebabkan tabrakan truk dengan Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (20/2/2026), terus berlanjut. 

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan, langkah ini ditempuh demi memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat. 

KAI berharap insiden ini menjadi pelajaran agar pengendara tidak lagi meremehkan potensi bahaya dan kerugian saat melintas di perlintasan sebidang.

"Yang pasti proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberi efek jera dan menjadi contoh agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi ke depannya, karena sangat membahayakan nyawa masyarakat maupun penumpang KA," ucap Franoto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/2/2026).

Baca juga: KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi Imbas KA Bandara Tabrakan dengan Truk di Poris

Untuk mengusut insiden tersebut, KAI berkoordinasi dengan polisi yang tengah menyelidiki dan memeriksa sopir truk. 

"Dari KAI Daop 1 Jakarta juga masih terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menempuh proses hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," jelas Franoto.

Tak hanya itu, KAI Daop 1 Jakarta juga akan menuntut ganti rugi materiil atas kerusakan yang ditimbulkan kecelakaan tersebut.

Pasalnya, insiden itu tidak hanya merusak badan kereta, tetapi juga menghancurkan infrastruktur penunjang operasional jaringan rel hingga melumpuhkan perjalanan.

"Pasti kita akan klaim ganti rugi, terutama dari KAI Daop 1 Jakarta mengenai prasarana yang terdampak, yaitu Listrik Aliran Atas (LAA) serta jalan rel," kata Franoto.

Saat ini, pihak Daop 1 Jakarta tengah mendata dan menghitung kerugian secara menyeluruh bersama PT KAI Commuter selaku operator layanan kereta.

Kerugian yang dihitung mencakup kerusakan fisik hingga kerugian imaterial dari sisi pelayanan pelanggan yang perjalanannya terhambat.

"Sementara untuk ganti kerugian, kami masih berkoordinasi dengan KAI Commuter untuk menghitung kerugian prasarana, sarana, serta dampak pelayanan kepada pelanggan yang dirugikan akibat kejadian tersebut," ujar Franoto.

Kerugian pelayanan yang dimaksud mencakup kerugian dari tiket perjalanan yang terpaksa dibatalkan, hingga biaya refund 100 persen yang harus dikembalikan kepada para penumpang kereta bandara yang gagal berangkat akibat jalur yang terhalang.

Baca juga: KA Bandara Anjlok Dievakuasi, Pelintasan Kereta Poris Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Sebelumnya diberitakan, kereta bandara Soekarno-Hatta, Commuter Line Basoetta, anjlok usai menabrak sebuah truk di perlintasan sebudang JPL 21 lintas Rawa Buaya-Batuceper, Poris, Tangerang, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 06.05 WIB.

VP Corporate Secretary Karina Amanda menyampaikan, pihaknya langsung melakukan proses evakuasi termasuk terhadap seluruh penumpang dan petugas.

Pasalnya, kecelakaan itu membuat rangkaian kereta keluar jalur dan menghalangi layanan perjalanan di lintas tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Tidak ada korban dalam kejadian ini, seluruhnya aman dan sudah dievakuasi,” ungkap Karina dalam keterangan tertulis, Jumat.

Kereta yang mengalami kendala adalah Commuter Line Basoetta No. 806 tujuan Bandara Soekarno Hatta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waka DPR Sebut Pesantren Bagian Penting Proses Perjuangan Kemerdekaan RI
• 19 jam laludetik.com
thumb
Banjir Intai Kawasan Elite, Setop Alih Fungsi Kawasan Hunian Jadi Komersial di Pondok Indah
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Potret Prabowo Dapat Jersey Reece James, Bertemu Pemilik Chelsea di AS
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Pertebal Kepemilikan, Emtek Belanja Lagi Saham SCMA Senilai Rp96 Miliar
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Trump naikkan tarif global baru dari 10 jadi 15 persen
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.