Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial A (31) diringkus tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya usai didapati membawa narkoba jenis kokain dengan berat bruto 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin GM mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
“Penangkapan dilakukan di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Abdul, kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Lebih lanjut, Abdul menyebutkan, tersangka membawa barang haram satu kilogram tersebut dari Pekanbaru, Riau menuju Jakarta menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Tersangka membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian,” tegas Abdul.
Sementara itu, Abdul mengungkapkan, kasus ini terendus saat adanya laporan dari masyarakat mengenai seseorang yang membawa Narkotika dari wilayah Pekanbaru menuju Jakarta.
“Tersangka bersal dari derah Bengkalis Provinsi Riau, dengan membawa barang bukti sebanyak 1 kg kokain,” jelasnya.
Kemudian, hasil interogasi didapati bahwa tersangka memiliki barang bukti dari wilayah Malaysia yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Atas peristiwa ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ars/iwh)




