Tarif 0 Persen Produk AS Dipastikan Tak Ganggu UMKM Nasional

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah menepis isu soal banjirnya barang impor dari Amerika Serikat (AS).

Tarif 0 Persen Produk AS Dipastikan Tak Ganggu UMKM Nasional (Foto: State Dept)

IDXChannel - Pemerintah menepis isu soal banjirnya barang impor dari Amerika Serikat (AS) setelah adanya penyesuaian tarif hingga 0 persen untuk lebih dari 99 persen produk Negeri Paman Sam. Adanya potensi masifnya produk AS masuk ke dalam negeri dinilai tidak berdampak negatif pada industri UMKM.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, menitikberatkan pada dasarnya besaran bea masuk MFN Indonesia sudah cukup kecil, rata-rata efective tariff rate sekitar 8,1 pesen. Indonesia juga telah menerapkan tarif 0 persen melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/ CEPA) dengan negara mitra utama lainnya. 

Baca Juga:
Tarif Global Baru Trump Berpotensi Juga Dibatalkan Pengadilan AS

Mitra dagang yang sudah terikat perjanjian dengan Indonesia merepresentasikan sekitar 80 persen dari total perdagangan Indonesia.

Haryo mengatakan bahwa produk impor dari AS yang mendapat penyesuaian tarif diperlukan untuk mendukung produksi dalam negeri. 

Baca Juga:
Airlangga: Pemerintah Upayakan Tarif Produk Unggulan Indonesia ke AS Tetap Nol Persen

"Sebagian besar produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0 persen tersebut merupakan barang input, bahan baku, barang modal, dan komponen industri dengan mutu serta standar AS," kata Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

"Produk-produk ini justru sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM, untuk memproduksi barang dengan kualitas, mutu dan harga yang lebih kompetitif dengan orientasi pasar domestik maupun ekspor," ucapnya.

Baca Juga:
Harga Emas Naik Lebih dari 1 Persen Sepekan di Tengah Manuver Tarif Trump

Haryo mengatakan bakal ada tindakan yang dilakoni pemerintah, jika industri dalam negeri terhambat bisnisnya atas masuknya barang impor. 

"Bila ada ada aktifitas perdagangan yang mengancam eksistensi dan keberlanjutan industri lokal, Pemerintah Indonesia dimungkinkan untuk menerapkan instrumen BM Tambahan (Safeguard, Anti-dumping, dan Anti-subsidi) sesuai dengan kaidah dalam WTO," ujar Haryo.

Adapun sebelumnya, penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) pada Kamis (20/2/2025) di Washington DC, AS melahirkan komitmen soal pemerintah Indonesia yang bakal menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk asal AS di seluruh sektor.

Kesepakatan ini meliputi sejumlaj komoditas utama, mulai dar produk otomoti, kesehatan, pertanian, makanan laut, teknologi informasi, hingga bahan kimia. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Tinjau Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum di Bireuen
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
PMI Asal Indramayu Dipulangkan dari Oman, Pemerintah Dalami Dugaan Rekrutmen Ilegal
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Raih Kemenangan di Markas Juventus, Como Tembus 6 Besar
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Ramadan Momentum Pendidikan Karakter, DPRD Kota Malang Soroti Integritas Aparatur
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Jadwal Imsakiyah di Kabupaten Bekasi Minggu, 22 Februari 2026
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.