REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang remaja berinisial N (13 tahun) asal Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi tewas diduga usai dianiaya oleh ibu tirinya berinisal TR menggunakan air panas. Korban sempat dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan telah memeriksa 16 orang saksi untuk mendalami kasus kematian remaja yang diduga dianiaya. Ia mengatakan petugas berhati-hati dan profesional dalam menangani kasus itu.
Baca Juga
Viral Remaja Sukabumi Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ini Fakta-Faktanya
ART di Bandung Pukuli Anak Majikan Hingga Hidungnya Berdarah
Ratusan Anak di Kota Cimahi Putus Sekolah, Ini Ragam Pemicunya
"Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban," ucap dia akhir pekan ini. Ia mengatakan penyidik bakal mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus ini. Setiap keterangan saksi akan dikroscek secara teliti dan memastikan apakah luka yang dialami karena faktor adanya dugaan tindak pidana. .rec-desc {padding: 7px !important;} "Kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata dia. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengatakan berbagai jenis luka terdapat di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa tubuh dan luka lebam merah keunguan mengindikasikan trauma tumpul. "Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)