Remaja di Sukabumi Tewas Diduga Setelah Dipaksa Minum Air Panas oleh Ibu Tiri

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang remaja berinisial N (13 tahun) asal Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi tewas diduga usai dianiaya oleh ibu tirinya berinisal TR menggunakan air panas. Korban sempat dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan telah memeriksa 16 orang saksi untuk mendalami kasus kematian remaja yang diduga dianiaya. Ia mengatakan petugas berhati-hati dan profesional dalam menangani kasus itu.

Baca Juga
  • Viral Remaja Sukabumi Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ini Fakta-Faktanya
  • ART di Bandung Pukuli Anak Majikan Hingga Hidungnya Berdarah
  • Ratusan Anak di Kota Cimahi Putus Sekolah, Ini Ragam Pemicunya
"Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban," ucap dia akhir pekan ini.

Ia mengatakan penyidik bakal mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus ini. Setiap keterangan saksi akan dikroscek secara teliti dan memastikan apakah luka yang dialami karena faktor adanya dugaan tindak pidana.

.rec-desc {padding: 7px !important;} "Kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengatakan berbagai jenis luka terdapat di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa tubuh dan luka lebam merah keunguan mengindikasikan trauma tumpul.

"Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Tetap Berproses Pascaputusan Mahkamah Agung AS
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Berita Inter Milan: Dapat Assist Brilian, Akanji Puji Habis-Habisan Kualitas Kaki Kiri Federico Dimarco
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Perlu Antisipasi Kenaikan Biaya Logistik untuk Tambah Impor Migas AS
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Hari Ini di Bandung: 22 Februari 2026, Bangun Sahur Untuk Keberkahan
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.