Polda Sulel Tangkap Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara! Terkait Setoran Bandar Rp13 Juta Per Bulan

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, TORAJA UTARA – Penangkapan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AE, bersama seorang kanit berinisial N oleh tim khusus dari Polda Sulsel menimbulkan kegemparan di wilayah Toraja.

Penahanan ini dilakukan menyusul hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengaitkan mereka dengan kasus narkoba yang melibatkan bandar besar di Toraja.

Penangkapan dan Proses Pemeriksaan

Kasi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi pada Minggu sore (22/2/26). Katanya, “Ia benar, kita (Polda Sulsel) sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal.”

Lebih lanjut, Zulham menegaskan bahwa masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung.

“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelasnya.

Kronologi dan Dugaan Keterlibatan

Penangkapan ini bermula dari pengungkapan kasus bandar narkoba berinisial ET alias O yang diamankan Polres Tana Toraja dengan barang bukti 100 gram sabu.

Dari hasil BAP terhadap ET, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat di Polres Toraja Utara yang menerima setoran per bulan sebesar Rp13 juta sejak September 2025 lalu.

Setelah pemanggilan pada Kamis (19/2/26), kedua terduga pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut. Zulham menambahkan, “Masih ada pendalaman, bisa saja ada terduga lainnya ataupun tidak, intinya harap bersabar.”

Dampak Kasus Narkoba di Toraja

Kasus ini menyoroti bahaya narkoba yang semakin merambah di Toraja, tidak hanya di dunia pendidikan tetapi juga sampai ke kampung-kampung. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah penyebaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Kombes Zulham menegaskan, “Kasus narkoba menjadi perhatian serius bagi Toraja, dan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat.” (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR Mulai 10 Maret 2026, Sanksi Berakhir 5 Maret
• 9 jam lalukompas.com
thumb
MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemprov Sulsel perkuat karakter pejabat ASN lewat Ramadhan Camp
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Cahaya Hati - Kemuliaan Tangan Sang Pencari Nafkah
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kilas Balik Piala Dunia: Catatan Kelam Sang Juara Italia
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.