Gagalkan Peredaran Satu Kg Kokain di Jakbar, 1 Tersangka Ditangkap

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain (kokaina) dengan berat bruto 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis, 19 Februari 2026. Sebanyak satu tersangka berinisial A, 31, ditangkap.

"Tersangka berasal dari daerah Bengkalis, Riau. Barang bukti tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," kata Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 22 Februari 2026.
  Baca Juga:  Polres Langsa Aceh Gagalkan Peredaran 25 Kg Kokain, 6 Tersangka Ditangkap
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika dari wilayah Pekanbaru menuju Jakarta. A ditangkap di terminal bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sekitar pukul 11.30 WIB, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Dari hasil interogasi awal, tersangka membawa kokain menggunakan bus Sumatra Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum ditangkap petugas kepolisian.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketika Literasi Bertumbuh dari Takalar: Catatan di Balik Naiknya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
• 24 menit laluharianfajar
thumb
Stadium Generale UMSURA, Menbud Ungkap Kekayaan Kebudayaan Nusantara
• 9 jam laludetik.com
thumb
Buka-bukaan Keuntungan Mitra SPPG, Sony Sonjaya: Ada Resiko yang Ditanggung Mitra
• 9 jam laludisway.id
thumb
Sempat Melarat, Pria Ini Jadi Orang Terkaya di China Gegara Jualan Air
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Guardiola Puji Dukungan Suporter Usai City Kalahkan Newcastle dan Pangkas Jarak dengan Arsenal
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.