Jakarta ERANASIONAL.COM — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Waka BGN) Bidang Komunikasi, Nanik S. Deyang buka suara terkait beredarnya di media. Sosial terkait akan membagikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat saur, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
BGN tetap membagi MBG sesuai Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam ketentuan tersebut tidak ada skema pembagian makanan pada waktu sahur.
Nanik menegaskan, selama bulan Ramadan distribusi MBG dilakukan terbatas pada hari Senin dan Kamis, bukan setiap hari dan bukan pada dini hari.
“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Nanik menjelaskan, jadwal tersebut berlaku untuk mekanisme pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun delivery melalui titik serah terima terjadwal.
Untuk sekolah berasrama dan pesantren, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari dan disajikan saat berbuka puasa sesuai koordinasi dengan pihak satuan pendidikan.
Distribusikan Kembali Senin
Pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari 2026, memang tidak dilakukan pendistribusian MBG. Distribusi kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan tetap mengikuti pola layanan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis.
Untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan ibadah puasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap. Paket tersebut diproduksi dan dikemas oleh SPPG dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan.
“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” tandas Nanik.





